18 April 2022
Berawal adanya informasi dari masyarakat Desa Karangsari kecamatan Leuwigoong kabupaten Garut, yang notabene tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) pada program pemerintah pusat, yakni bantuan langsung tunai (BLT) dalam rangka mengantisipasi bencana kesehatan dampak Covid -19 khususnya di kabupaten Garut.
Keterangan yang disampaikan oleh seorang warga (DD) warga RW.01 Desa Karangsari kepada tim awak media mengatakan, bahwa pada hari Sabtu, 16/4/2022 kemarin di kantor desa Karangsari sudah melaksanakan pembagian BLT Migor tuturnya.
Awalnya pembagian BLT berupa uang tunai, dan diserahkan langsung oleh pihak PT.POS (Persero), sebesar Rp 500.000 namun usai menerima uang, KPM disuruh untuk dibelanjakan minyak goreng sebesar rp.300.000 yang sudah disediakan di bagian belakang kantor desa, orang yang menggiring untuk dibelikan minyak goreng adalah oknum aparat desa ungkapnya.
Yang menjadi keberatan warga adalah, harga minyak goreng kemasan botol dengan merk Marwah yang telah disediakan pihak desa tersebut tidak wajar ujarnya, satu karton berisi 12 botol, perbotol isinya 9 ml, harganya Rp. 300.000 sedangkan harga dipasaran minyak dengan merk yang sama harganya di kisaran Rp.12.000 s/d Rp.16.000 coba saja hitung jika dikalikan 12 kan selisihnya bisa dihitung sendiri tandas (DD).
Sedangkan jumlah KPM penerima BLT Migor di desa Karangsari sebanyak lebih kurang 646 KPM, dan sebaiknya diberikan kebebasan kepada KPM mau belanja dimana, ini kan seolah sudah digiring untuk belanja minyak di kantor desa, dengan harga tidak wajar lagi, pungkasnya.
Selanjutnya awak media melakukan wawancara dengan ketua pengurus anak cabang (PAC) Gerakan Anak Sunda (GAS) kecamatan Leuwigoong (Unyang), di suatu tempat tak jauh dari kantor desa Karangsari Sabtu,17/4/2022. Dirinya membenarkan apa yang dikatakan oleh narasumber sebelumnya, memang dilapangan fakta dan kondisinya seperti itu papar unyang.
Saya sangat miris melihat dan menyaksikan sendiri waktu pembagian tersebut, masalahnya harganya sangat mahal melampaui pasaran, dan ini berupa bantuan sosial lho? masa minyak yang akhir akhir ini langka dan mahal, setelah ada bantuan langsung tunai ini muncul dalam jumlah banyak, dan harganya masih diluar jangkauan ungkapnya.
Kejanggalan lainya adalah ko desa seolah olah langsung punya Chanel Migor ? dari mana datangnya ini barang, kan aneh ujar unyang.
Masih kata Enyang, yang perlu diketahui bukan hanya BLT Migor saja yang diduga bermasalah, BLT DD pun kami duga Kuwat bermasalah, tandasnya. Pasalnya dari jumlah seratus lebih KPM, setengahnya patut diduga data keluarga penerima manfaat (KPM)nya fiktif, Berdasarkan data yang ada jumlah KPM BLT DD lebih kurang 120 KPM namun yang menerima hanya setengahnya, tentu ini sangat mencederai kepercayaan kami sebagai masyarakat desa karangsari pungkasnya.
Untuk mengetahui hal yang sebenarnya, tim awak media menghubungi kepala desa Karangsari (Yaya Sunaryo) melalui sambungan seluler WA, namun sayang tak satupun pertanyaan awak media ada yang dijawab oleh kades Karangsari, alias memilih bungkam seribu bahasa.
Perlu diketahui oleh khalayak, bahwa selain dua aitem diatas, tim awak media juga melakukan penelusuran kelapangan, bahwa pembangunan pipanisasi untuk sarana pemenuhan air bersih diduga kuat juga ada kejanggalan. Pasalnya pada tahun 2020 kemarin desa Karangsari menerima program Pamsimas, namun hingga pertengahan tahun 2021 program tersebut belum dapat drasakan oleh masyarakat, diterangkan oleh warga sekitar belum ada setetes air pun yang mengalir ke pemukiman warga. Dikarenakan jangkauan pipanisasi dari program tersebut terbatas ujarnya.
Lonte Murahan: Untuk menjangkau keseluruhan maka tahun 2022 direncanakan anggaran yang bersumber dari dana desa (DD) untuk kegiatan pipanisasi, anehnya pipa ledeng yang sudah terpasang dari program Pamsimas dibongkar lagi, dan diganti dengan yang baru, padahal pipa/paralon ledeng tersebut belum terpakai, karena masih belum dioperasikan. Kejanggalan lain adalah untuk anggaran tahun 2022 dana desa yang diperuntukan non BLT/fisik belum cair, namun desa sudah memulai pekerjaan pipanisasi, itupun tak ada papan informasi yang dipasang di sekitaran dimana kegiatan tersebut dilaksanakan.
Hingga berita ini ditayangkan kades Karangsari tetap bungkam membisu, entah apa yang menjadi penyebabnya mengapa kades Yaya tidak atau enggan menggunakan hak jawabnya.
Dengan adanya persoalan tersebut, sudah seharusnya pembina seperti camat, dpmpd, maupun inspektorat melakukan langkah langkah kongkrit, sesuai tupoksi dan wewenangnya.
Kontributor/Liputan : S. Afsor/Tim biro Garut
Publisher : Red