17 Juni 2023
Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek Labuhan Ruku mengamankan 17 (Tujuh Belas) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak kembali ke Indonesia dari Malaysia. Sabtu (17/06/2023).
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK Melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi SH.MH, mengatakan, Ke 17 PMI tersebut yang pulang dari Malaysia, diduga Ilegal. ” Ujar Kapolsek.
PMI tersebut terdiri dari perempuan dan laki-laki bahkan ada yang membawa bayi. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera bahkan ada yang dari NTB.
Selain itu Petugas juga mengamankan Tekong, ABK dan pemilik rumah penampungan serta sejumlah barang bukti paspor dan perahu.
Adapun nama-nama PMI antara lain yaitu, Fardiansyah (19) warga Dusun V PJKA Kel. Gonor lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Mustajib (43), Abinasar (40), Purwanto (33), Saidina (22), Murdani (29), Habibi (28) warga Bangka Belitung, Ngadimin (63) warga Lampung, Kusnadi (37) warga Lumajang Jatim, Sukriiman (27) warga Aceh Tenggara, Ahmad Dedek Sunandar (32) warga Bandar Lampung, Asriani (27) warga Bima NTB, Rismayanti (25) warga Simpang Kawat Asahan, Atar Maulana (6), Ritama (27) warga Bima NTB, Ulfa (17) warga Bima NTB, Ningsih Hamzah (27) warga Bima NTB.
Sedangkan barang bukti berupa, 17 (Tujuh Belas) paspor dan KTP 9 lembar, 2 (Dua) Unit Perahu sampan, 11 unit HP, uang pecahan 50 ringgit 9 lembar, uang pecahan 100 ringgit 2 lembar, uang 100 ribu sebanyak 12 lembar.
Polda Sumut dan Polres beserta jajarannya akan terus mengintensifkan patroli perairan, guna mencegah TPPO.”tegas Kombes Hadi Wahyudi. ( Sumber Humas Polres)
Rinto Siregar.