4 Oktober 2023
Sehubungan terbitnya pemberitaan di salah satu media cetak online tertanggal 22 September 2023 tentang Atensi Kapolri untuk memberantas judi, namun atensi tersebut diduga tidak diindahkan Oknum Polisi yang bertugas di Polsek sejajaran Polres Baru Bara.
Untuk menindak lanjuti pemberitaan tersebut, Sie Propam Polres Batu Bara langsung menyikapi dan mengambil langkah terbaik sekaligus melakukan penyelidikan atas pemberitaan tersebut.
Selanjutnya melalui informasi yang diterima oleh awak media diketahui, hasil dari penyelidikan Sie Propam Polres Batu Bara, Oknum Polisi tersebut berpangkat Bripka berinisial JB yang merupakan personel Polsek Medang Deras Polres Batu Bara, sa’at ini perkaranya telah di tangani oleh Sie Propam Polres Batu Bara dan langsung dimutasi ke Polres Baru Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.
Dipastikan juga bila hasil dari penyelidikan ada ditemukan bukti pelanggaran, Oknum Polisi tersebut akan dapat dikenakan sanksi disiplin atau sanksi kode etik.
R. Hutagaol.