Ditemukan Seorang Pria Meninggal Dunia Dalam Truk Tronton

Berita, Peristiwa59 Dilihat

27 Desember 2022

Diawali dari kecurigaan salah seorang masyarakat yang mengetahui tentang adanya mobil truk tronton yang parkir berjam-jam di Jalinsum Lima Puluh – Indrapura, Km 111 tepatnya di wilayah Perk Tanah Gambus, Kecamatan. Lima Puluh dan dalam keadaan mesin yang masih menyala. 27 Desember 2022 pukul 11 : 30 wib.

Selanjutnya bersama rasa penasaran yang menyelimuti akhirnya salah seorang masyarakat A/n Redo Fahreza (29) Yang merupakan seorang supir, warga Dusun VIII, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan. Air Putih, mencoba menghubungi Nuraini (26) salah seorang pekerja Rumah Makan dan warga Dusun III, Desa Simpang Gambus, Kecamatan. Lima Puluh bertujuan untuk memberitahukan mobil truk tronton yang parkir berjam-jam dalam keadaan mesin masih menyalah, Redo Fahreza (29) juga minta tolong lihatkan mobil truk tronton tersebut yang diketahui supirnya Budi Amsari (46) warga Dusun I Desa Paya Lombang, Kodya Tebing Tinggi.

Karena saling mengenal, akhirnya Nuraini, mencoba untuk melihat ke arah mobil truk tronton yang parkir tersebut sesuai dengan permintaan tolong dari Redo Fahreza,  namun setelah dilihat, Nuraini merasa sangat terkejut saat mengetahui sang supir Budi Amsori telah terbujur kaku dalam posisi tergeletak miring persis ditempat duduk supir dekat stiur mobil truk sedangkan sandaran tempat duduk penumpang dalam keadaan terlipat.

Tindakan selanjutnya peristiwa tersebut dengan segera dilaporkan ke Polsek Lima Puluh, menindak lanjuti laporan tersebut dan dengan tidak membuang waktu, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi.SH.MM bersama Kanit Unit Reskrim Iptu AH Sagala langsung berangkat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, setelah melihat fakta yang sebenarnya, mayat korban segera dievakuasi ke RSUD Batu Bara,  sedangkan anggota piket Polsek Lima Puluh dengan segera menghubungi pihak keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan luar oleh dr. Taufik Rahman yang disaksikan pihak keluarga korban, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan, pihak keluarga korban juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengautopsi korban dan memutuskan jenazah dibawa pulang kerumah duka untuk di makamkan. 

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *