15 April 2022
Kasus cumi cumi masih terngiang diingatan, kini hadir lagi kasus penipuan dan penggelapan dengan palaku orang yang sama yakni, DS Anggota DPRD Kabupaten.Batu Bara Fraksi PDIP.
Walau menjadi perhatian publik, kali ini permainan DS dinilai cukup rapi alasanya, DS hingga saat ini bebas dan tidak ditahan padahal telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya DS sempat ditahan oleh Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura atas kasus penipuan dan penggelapan uang penjualan lembu sebanyak 22 ekor milik Rosmalela br Batu Bara.
Namun karena kebijakan Kepala Desa Mekar Sari “Adi Suprayetno’ yang menjamin DS agar tidak ditahan, akhirnya DS berhasil bebas dan tidak ditahan walau kasusnya tetap terus dilanjutkan.
Dengan alasan warga Kepala Desa Mekar Sari “Adi Suprayetno'” dinilai tidak memikirkan kerugian orang banyak atas perbuatan warganya DS yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Fraksi PDIP. Yang lebih maju nya seketika salah seorang awak media menghubungi Kepala Desa Mekar Sari “Adi Suprayetno” lewat selulernya, dengan nada percaya diri mengatakan,”
Saya menjamin kalau dia itu tidak akan lari, kalau dia nanti dipanggil, saya bertanggung jawab untuk menghadirkan dia lagi,” ujarnya
Karena percaya dirinya Kepala Desa Mekar Sari “Adi Suprayetno” menjamin DS pelaku tindak kejahatan Penipuan dan Penggelapan, yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Fraksi PDIP itu, akhirnya Tim awak media yang salah satunya telah menghubungi seluler Kepala Desa Mekar Sari, putar balik dan menunggu perkembangan Proses Hukum selanjutnya.
Tim