Incarkasus.com 28 April 2025
Bergerak cepat personil Sat Narkoba Polres Batu Bara ringkus seorang pria pengedar sabu di kawasan Perk. Kelapa Sawit, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Berkaitan dengan diringkus nya pria asal Jawa Timur tersebut, secara jelas dan tegas Kapolres Batu atu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan.SH.MH mengatakan,” pada saat diintrogasi diketahui pelaku A/n Budeli (43) merupakan warga Dusun Butana, Desa Banyu Pelle, Kecamatan Palangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Tidak hanya itu, dari tangan para pelaku ada disita beberapa barang bukti diantaranya,” Tas ransel warna hitam berisi 4 plastik klip besar yang berisi sabu seberat 1.897 gram, 1 unit Handphone, uang kertas pecahan 50 ringgit Malaysia berikut uang tunai Indonesia senilai Rp 1 juta.

Lebih lanjut, Kapolres Batu Bara
AKBP Doly Nelson H H Nainggolan juga menjelaskan,” terjadinya pelaku Budelj (43) diringkus bertujuan untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang keberadaan pria asal Jawa Timur tersebut sedang mengendarai sepeda motor dan memasuki Desa Gambus Laut, didasari informasi yang diterima
Tim Sat Narkoba langsung melakukan pengintaian di sekitaran lokasi.
Setelah dipastikan informasi cukup akurat, Personil yang bertugas langsung melakukan pengrebekan dan berhasil diringkus, pada saat dilakukan penggeledahan, dari tas ransel yang dibawa pelaku ada ditemukan 4 paket sabu yang siap edar.
Namun untuk pengungkapan jaringan lainnya pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.namun untuk memastikan pelaku beraksi memiliki komplotan. Jelas,” Kapolres.
Erizon Sirait.