incarkasus.com, Batu Bara 03 Januari 2021
Polsek Indrapura Polres Batu Bara kembali menggelar Operasi (Ops) Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, Rabu (3/2/2021).
Pada Ops Yustisi di Pasar Desa Laut Tador Dusun XIII Kecamatan Laut Tador telah dijatuhkan hukuman atau sanksi terhadap 25 pelanggar Prokes.
Dikatakan Kapolsek Indrapura AKP Sandi yang memimpin Ops Yustisi, hukuman atau tindakan diberikan kepada 25 pelanggar dengan rincian perorangan sebanyak 23 pelanggar dan pelaku usaha sebanyak 2 pelanggar.
Sedangkan hukuman atau tindakan yang diberikan berupa teguran lisan kepada 7 pelanggar, teguran tertulis kepada 8 pelanggar dan kerja sosial terhadap 10 pelanggar Prokes.
Selain di Pasar Desa Laut Tador, tim yang juga dihadiri Camat Laut Tador Aidil, Kades Laut Tador Syafuddin Lubis, Kapus Laut Tador, personil TNI dan Sat Pol PP, juga menyampaikan imbauan Prokes dan pembagian masker kepada warga yang tidak mengenakan masker.
“Kita berharap dengan Ops Yustisi masyarakat menyadari bahaya virus Corona yang belum sirna bahkan masih menjadi momok bagi kita”, harap Kapolsek Indrapura.
EP/ Batu Bara