Hasil Pengerjaan Pemasangan Lampu Jalan Dinilai Menyimpang

Peristiwa71 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 11 Januari 2021

Kegiatan konstruksi yang diduga menyimpang karena tidak sesuai spesifikasi lagi-lagi ditemukan di Kabupaten Batu Bara. Kali ini pada pengerjaan Penerangan Jalan Desa Kwala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh menuju Limau Manis dan RSUD Kabupaten Batu Bara.

Demikian disampaikan Ketua Investigator BPI KPNPA Rl Kabupaten Batu  ara, Darmansyah, Senin (11/1/2021).

Dijelaskan Darmansyah, berdasarkan jejak lelang di LPSE Kabupaten Batubara, kita menemukan selebaran berkas pendaftaran lelang kegiatan kontruksi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara.

Dari 9  perusahaan peserta lelang  kegiatan dengan judul penerangan lampu jalan dari batas Desa Kwala Gunung Menuju Limau Manis dan dari Dusun ll Kwala Gunung Menuju RSUD Kabupaten Batu  Bara dimenangkan oleh CV. AZRA MRP, alamat jalan cabe LK ll Kel. Siumbut baru, Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan Sumatera Utara, dengan penawaran senilai Rp 469.350.092,71 dari nilai kontrak Rp 475.000.000,00 sumber APBD-P TA 2020.

“Penelusuran kita mulai dari titik akhir Desa Limau Manis menuju RSUD, tepatnya Dusun Sidodadi Desa Sumberejo, terdapat lebih kurang 77 tiang, dua  diantaranya tiang beton”, paparnya.

Dikatakan, pihaknya juga menemukan kejanggalan pada pengecoran pembuatan ompak, selain lebar dan ketebalannya yang tidak sama, dibagian bawah (yang ditanam) lebih kecil dari yang diatas.

“Dan selebihnya dari Dusun 2 Desa Kwala Gunung menuju RSUD, lampu-lampu tersebut dipasang ditiang lampu beton milik PT. PLN”, jelas Darman.

Dikonfirmasi wartawan, Senin (11/1/2021), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara Khairil Anwar menyebutkan  ada dugaan  orang yang sengaja merusaknya, karena ada tapak pijakkan kaki pada ompaknya.

Kadis PUPR bahkan menyebut dirinya telah  perintahkan anggota untuk mengecek ke lokasi.

Dikatakan Kadis PUPR Batu Bara terkait lampu yang dipasang pada tiang PLN, pengerjaan penerangan jalan itu sudah sesuai spesifikasi. Artinya yang dipasang pada tiang PLN, itu dibayarkan hanya lampunya saja, kalau yang menggunakan tiang, semua dihitung dan dibayar, pekerjaan itu sudah sesuai perencanaan.

“Pengerjaan tersebut telah sesuai perencanaan”, tutup Khairil Anwar.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *