18 Maret 222
Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari menjelang malam hari, Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Batu Bara, Kamis (17/03/2022) malam hari.
Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, Anggota Sat Samapta Polres Batu Bara melakukan patroli ke obyek-obyek vital di wilayah Kabupaten Batu Bara seperti di SPBU, Bank, atau tempat yang rawan keramaian masyarakat lainya.Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan misalnya curat, curas, dan curanmor.
Selain itu saat patroli di wilayah Kabupaten Batu Bara, apabila petugas bertemu dengan anak yang nongkrong dimalam hari akan segera dihimbau untuk pulang kerumah masing-masing.Setelah selesai melakukan patroli wilayah petugas melaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP DP SINAGA menyebutkan, meskpiun ditengah pandemi Covid-19, petugas Sat Samapta Polres Batu Bara tetap melaksanakan patroli baik siang maupun malam dengan intensitas yang ditingkatkan.
Patroli yang dilakukan harapannya bisa mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam upaya pemeliharaan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Batu Bara” terangnya saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan patroli dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman terhadap berbagai bentuk kejahatan ditengah mewabahnya virus Covid-19 saat ini.
Redaksi : Rizal Hutagaol
Sumber ; Humas Polres Batu Bara







