13 Januari 2023
Jalin Kedekatan dengan masyarakat secara langsung Waka Polres Batu Bara Kompol Jono Sirait yang didampingi Kabag Ops Kompol Imam Alriyuddin memanfa’at hari Jum’at yang penuh berkah Curhat dengan masyarakat di salah satu warung milik kopi milik masyarakat di sekitaran Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.13 Januari 2023.
Tidak hanya Curhat dan ngopi bareng Waka Polres Batu Bara Kompol Jono juga mengatakan,” Kegiatan Jum’at Curhat ini dilakukan hanya untuk mendengar langsung sehala bentuk curahan hati (curhat) berikut aduan masyarakat terkait dengan pelayanan pihak Kepolisian.
Selanjutnya Waka Polres juga menjelaskan bahwa Polri dapat langsung berinteraksi dengan masyarakat bertujuan untuk mendengarkan segala saran, kritikan, masukan, aduan sekaligus keluhan masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Tidak hanya kali ini program ini akan terus berkelanjutan di setiap hari Jum’at waktu akan disuaikan dengansituasi dan kondisi masyarakat,” Imbuh Waka Polres dengan nada penuh santun.
Menyambut apa yang telah disampaikan Waka Polres pada kegiatan Jum’at curhat tersebut, akhirnya salah seorang masyarakat pertanyakan tentang proses mengurusan Surat Kehilangan dan SKCK.
Selanjutnya menjawab apa yang di pertanyakan masyarakat Waka Polres kembali memberikan penjelasan tentang mekanisme pengurusan surat kehilangan yang tidak dipungut biaya apapun alias gratis, sedangkan untuk mengurus SKCK hanya dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- dan sesuai dengan PP No 60 tahun 2016.
Waka Polres sangat berharap dengan digelarnya kegiatan Jum’at Curhat, hendaknya dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang benar-benar aman, damai, tertib hingga mencapai situasi yang kondusif.
Pada Intinya seluruh masyarakat akan dapat menyampaikan segala keluh kesahnya melalui Curhatan berikut semua saran dan masukan agar pihak Kepolisian dapat ditindak lanjuti dengan segera. tutup,” Waka Polres dengan nada tegas dan penuh santun
R. Hutagaol
Sumber : Humas Polres Batu Bara.