21 Mei 2022
Satu kejanggalan dan sangat aneh, ketika Kepala Dusun (Kadus), gunakan Kop Surat Pemerintahan Desa Perjuangan, mengundang warga untuk mengganti atau merombak kepengurusan BKM Amaliyah Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara. Uniknya Kades bantah beri ijin, Kadus sebut telah ijin Kades.
Kepala Desa Perjuangan, Erwin Junaidi, saat dikonfirmasi pada Jumat (20/05)melalui ponsel, mengatakan bahwa dirinya tidak bersedia menandatangani surat undangan untuk mengundang warga tanpa melibatkan kepengurusan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Amaliyah yang berada di desanya.
“Saya tidak berani menandatangani surat untuk mengundang kepengurusan BKM Amaliyah, seharusnya menggunakan kop surat BKM, di ketahui oleh kepala desa,” jelas Kades Erwin.
Saya sendiri tidak tahu kapan mereka melakukan musyawarah pemilihan, tambah Kades.
Terkait penggunaan kop surat Pemdes Perjuangan, Kades dengan tegas mengatakan,” itu tidak boleh, dan tidak sah tanpa ada stempel dan tanda tangan saya” tegas Kades.
Namun Kades mengakui kalau kadus II Ponidi masih baru diangkat.
Kades juga menyebutkan Kepala KUA meminta rekomendasi dari Pemdes untuk kepengurusan BKM Amaliyahbyang baru terbentuk.
Ketika wartawan mencoba konfirmasi dengan Kadus II, Ponidi, ia mengatakan usai Sholat Jumat saja ketemu langsung di kediamannya.
Namun usai Jumatan, Kadus Ponidi tidak berada di rumah, ketika ditelepon yang mengangkat orang lain, sembari mengatakan Ponidi lagi kerja.
Tidak patah arang, wartawan kembali menghubungi kadus pada malam hari. Kepala Dusun II, Ponidi, mengatakan, bahwa penggunaan kop surat desa untuk mengundang warga sudah melalui persetujuan dari kades.
“Sudah ijin dari Pak Kades, maaf pak saya lagi kerja” ungkapnya melalui ponsel.
Ketua BKM Amaliyah, Ramli Yatim Marpaung, mengatakan, bahwa dirinya diangkat oleh jamaah Masjid Amaliyah Desa Perjuangan sudah dua periode.
“Periode saya berakhir pada tanggal 16 Mei 2022, dan sebagai ketua saya juga telah berkoordinasi dengan para Pembina, dan seluruh pengurus bahwa BKM akan mengadakan musyawarah pemilihan BKM pada tanggal 30 Mei 2022,” ungkap Ramli dengan tegas sambil menunjukkan SK dari KUA Sei Balai.
Anehnya, dua kadus yang mengundang warga tanpa sepengetahuan pengurus BKM yang lama.
Pada saat pelaksanaan musyawarah yang digelar kadus, saya lagi di Medan karena ada keluarga yang meninggal.
“Pada saat pemilihan tidak ada satu pun pengurus BKM Amaliyah, dan ada satu orang Pembina hadir, namun karena tidak terlihat kepengurusan BKM yang lama, lalu ia pulang, karena menganggap pemilihan pengurus BKM yang baru Ilegal,” jelas Ramli yang akrab dipanggil ayah.
Hari ini dengan tegas saya katakan,” saya tidak punya niat sama sekali untuk memonopoli kepengurusan dan menjadi BKM yang akan datang,” tegas Ayah.
Naifnya lagi, sebagian warga yang diundang rapat, selama ini tidak pernah datang ke masjid atau sholat di masjid ini, hanya sebagian kecil saja jamaah masjid yang hadir. ” Jamaah yang hadir heran, kok yang datang rapat bukan jamaah rutin ke masjid, bisa jadi ada yang baru pertama kali datang masjid, itupun karena ada rapat yang BKM ilegal,” sebut Ayah
Tiga tahun yang lalu Masjid ini masih kecil dan nyaris mau rubuh, syukur Alhamdulillah sekarang sudah berdiri dengan megah, walau belum selesai 100%. “Semua ini berkat kerjasama yang baik antar sesama pengurus, sehingga banyak para dermawan yang mengulurkan infaqnya untuk pembangunan masjid. Baik itu warga sekitar dan para dermawan lainnya,” ujarnya.
“Insha Allah sudah ada pengakuan dari salah seorang dermawan dari Jakarta, siap untuk membantu 200 juta untuk pembangunan menara Masjid Amaliyah,” katanya.
Pengurus BKM Amaliyah juga meminta Kepala Urusan Agama (KUA) untuk meninjau ulang kembali terkait kepengurusan BKM yang baru, karena tanpa melibatkan kepengurusan BKM yang lama. “Insha Allah dalam waktu dekat kami akan beramai – ramai ke Kantor KUA Sei Balai, dan juga meminta KUA untuk bersama kami nantinya untuk digelar kembali musyawarah pemilihan pengurus BKM Amaliyah yang baru. Sekaligus kami pengurus yang lama melaporkan pertanggungjawaban terkait dana masuk keluar, juga aset milik masjid,” pinta Ramli.
Kepala Kantor KUA Sei Balai, Agus Salim mengatakan, bahwa susunan kepengurusan BKM Amaliyah yang baru sudah masuk dan sudah ada rekomendasi dari Kades Perjuangan.
Padly Pelka