Incarkasus.com 25 November 2024
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.S.IK kembali merilis hasil pengungkapan dari 39 kasus narkoba dengan jumlah pelaku 45 orang. 25 November 224.
Dari pemaparan hasil pengungkapan 39 Kasus tersebut secara tegas dan jelas Kapolres Batu Bara didamping Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi.SH.MH mengatakan,”Hasil pengungkapan semua kasus tersebut, bertujuan untuk mendukung program prioritas 100 hari Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Untuk 39 kasus yang diungkap, berhasil disita barang bukti narkoba berupa,” Sabu seberat 140 gram, Daun ganja kering seberat 79,58 gram dan Pil ekstasi sebanyak 15 butir atau 5,69 gram,” terang Taufiq.
Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan,” dari 45 orang pelaku ada 41 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Sedangkan dari aktifitas pelaku yang diamankan, sebanyak 31 orang sebagai pengedar dan 14 orang pengguna.
Dijelaskan Kapolres, sebanyak 13 kasus dengan 14 orang pengguna, proses penanganan dan hukumnya dihentikan karena pengguna narkoba menjalani perawatan di panti rehabilitasi narkoba.
Ditegaskan Kapolres Batu Bara tetap konsisten melakukan pemberantasan peredaran Narkoba.
Kapolres juga memberikan himbauan untuk seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba, dengan harapan masyarakat dapat segera melaporkan bila ada yang mengetahui aktifitas peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
Yang pasti tanpa bantuan dari masyarakat untuk pemberantasan narkoba akan lebih sulit dilakukan,” pungkasnya.
R. Hutagaol.