Kapolsek Labuhan Ruku Sebut Siap Berantas Narkoba, Pihaknya Sasar Bandar Hingga Pemakai

Berita, Kepolisian1632 Dilihat

Incarkasus.com 30 Mei 2024

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba di 5 kecamatan yang merupakan wilayah hukumnya. 

Penegasan tersebut disampaikan Riswanto menyikapi pengungkapan 2 kasus narkoba baru-baru ini. 

“Iya, untuk memberantas narkoba kita sasar mulai dari bandar, pengedar hingga pengguna narkoba. Tidak ada yang kita lindungi,” tegas AKP Riswanto, Kamis (30/5/24). 

Dijelaskan Kapolsek, pemberantasan narkoba yang mereka lakukan sebagai implementasi komitmen Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya. 

Terkait pengungkapan 2 kasus narkoba baru-baru ini, Riswanto menjelaskan target operasi pihaknya sebenarnya 
terduga bandar (BD) sabu. 

“Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede, kita melakukan pelacakan dan penggerebekan mulai dari Desa Indrayaman Kecamatan Tanjung Tiram, namun terduga melarikan diri. 

Kemudian dilakukan penggerebekan terhadap rumah target di Desa Bagan Dalam. Namun lagi-lagi target melarikan diri. Bersama dengan itu ada seorang pria yang sebelumnya berada di sekitar rumah yang dituju anggota juga ikut melarikan diri. 

“Saat itu anggota yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pria inisial B. Saat digeledah dari saku celana B ditemukan 2 paket kecil sabu,” ungkapnya. 

Kemudian dari Desa Bagan Dalam, anggota bergerak menuju Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus. 

Ditempat itu, anggota menangkap pria inisial  F (47) warga Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti 23 paket daun ganja kering siap edar. 

“Jadi kita tidak hanya menangkap kelas kecil saja. Semua disikat bahkan bandar merupakan target utama kita,” jelasnya. 

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Labuhan Ruku minta partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. 

“Sampaikan segera bila ada yang memiliki informasi aktivitas narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” pintanya. 

Kapolsek mengatakan ada yang mengirim pesan lewat whatsapp yang mengatakan Bandar Sabu yang dikatakannya sebagai Iwan Birong. 

Pengirim pesan yang tidak menjelaskan identitasnya tersebut mengatakan bahwa Iwan Birong berkeliaran bebas. “Bila memang pengirim pesan whatsapp melihat Iwan Birong berkeliaran silahkan informasikan ke Polsek Labuhan Ruku. 

“Informasi yang disampaikan pasti kita sikapi. Akan kita turunkan anggota melakukan penyelidikan dan memang kalau Iwan Birong ditemukan pasti akan kita tangkap,” tegasnya.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *