Incarkasus.com 17 Juli 2024
Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar Ops Patuh Toba 2024 selama dua pekan dimulai 15 hingga 28 Juli 2024.
Agar tidak terjaring Ops Patuh Toba 2024, Kasat Lantas Polres Labusel AKP Riswanto, SH ingatkan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil untuk terlebih dahulu
melengkapi surat-surat kendaraan bermotor serta mematuhi peraturan lalulintas.
“Kepada masyarakat Labusel dan pengguna jalan kami minta melengkapi surat-surat kendaraan termasuk SIM serta mematuhi peraturan lalulintas. Bila melakukan pelanggaran pasti kami tilang,” tegas mantan Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara ini, Rabu (17/7/24).
Dikatakan Riswanto dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’, Ops Patuh Toba 2024 menyasar 10 pelanggaran.
Kesepuluh pelanggaran dimaksud adalah tidak menggunakan helm SNI,
melawan arus, menggunakan HP saat berkendara,
mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol dan
pengemudi dibawah umur.
Kemudian berboncengan lebih dari satu orang, knalpot tidak sesuai spek (brong),
terobos traffic light, melanggar marka dan rambu jalan serta kendaraan ODOL (over dimension over loading).
Ditambahkan Riswanto, Ops Patuh Toba 2024 dilaksanakan dalam rangka
cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang PON XXI Aceh Sumut tahun 2024.
R. Hutagaol.