Keluarga Ikhlas Atas Kepergian Almarhum Sempat Manjadi DPO Sat Narkoba Polres Batu Bara

Berita, Kepolisian134 Dilihat

Incarkasus.com 4 Juni 2024

Atas meninggalnya pelaku penyalaguna narkoba, Irwan alias Ferdus (34) sepenuhnya telah diikhlaskan oleh pihak keluarga. Bahkan pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi serta menolak juga untuk dilakukan penyelidikan. 

Selanjutnya Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.S.IK  melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi.SH.MH kembali menegaskan dan menyikapi adanya riak dari pihak ketiga yang dengan sengaja memperkeruh permasalahan tentang meninggalnya Irwan alias Ferdus. 

AKP Ferry Kusnadi juga menyebutkan, meninggalkan Irwan alias Ferdus telah dijelaskan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui press release beberapa yang hari lalu. 

Dan pada 20 Mei 2024, pihak keluarga almarhum,” Abdullah (66) selaku Ayah Kandung dan Nur Hasanah Hasibuan (26) secara resmi telah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya Irwan alias Ferdus  dan ada 8 butir pernyataan keluarga yang dibuat dihadapan Kepala Lingkungan III Mariani, 5 saksi dan Lurah Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras. jelas,” AKP Ferry Kusnadi pada 4 Juni 2024. 

Ferry Kusnadi juga menjelaskan bahwa,”  Penyerahan jenazah telah dilakukan secara kekeluargaan pada 20 Mei 2024. 

Didalam isi pernyataan tersebut, pihak keluarga dan orang tua korban, secara resmi menyatakan tidak keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap anaknya yang dibawa ke Sat Narkoba Polres Batu Bara. 

Pihak keluarga juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan fisik dan kekerasan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap anaknya. 

Dalam surat pertanyaan juga disebutkan bawah anaknya Irwan alias Ferdus meninggal dunia sedang dalam perawatan medis di RSU Bidadari, oleh sebab itu  pihak keluarga menegaskan bahwa dikemudian hari tidak akan menuntut pihak Kepolisian Sat Narkoba Polres Batu Bara atas meninggalnya Irwan alias Ferdus, dengan alasan Iwan alias Ferdus meninggal dunia karena sakit. jelas,” AKP Ferry Kusnadi.

Sebagaimana dijelaskan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, Irwan alias Ferdus (34) merupakan salah satu TO Sat Narkoba Polres Batu Bara, bahkan Irwan alias Ferdus sebelumnya telah menjadi TO Sat Narkoba Polres Batu Bara terkait dua kasus narkoba di wilayah Hukum Polres Batu Bara. 

Irwan berhasil diamankan dalam operasi di salah satu kapal yang ada di sungai Pangkalan Dodek, yang diketahui menunggu pembeli. 18 Mei 2024 pukul 19 : 30 wib. 

Namun setelah mengetahui dirinya  dikepung Polisi, akhirnya melarikan diri dan terjun ke sungai dan seketika itu juga Polisi yang bertugas langsung terjun untuk mengejar pelaku Iwan alias Ferdus, sehingga terjadilah pergumulan yang mengakibatkan petugas terluka namun, Irwan alias Ferdus berhasil diamankan dan langsung diboyong 
ke Polsek Medang Deras, guna untuk pengembangan dan memburu pelaku lainnya. 

Untuk tindakan selanjutnya Irwan alias Ferdus diboyong ke Sat Narkoba Polres  Batu Bara sekira pukul 23 : 30 wib. Namun Irwan alias Ferdus berasa pusing dan mual akhirnya langsung dievakuasi ke Puskesmas Lima Puluh agar mendapatkan perawatan medis.

Namun dikarenakan kondisinya semakin  melemah, Tim Dokkes Polres Batu Bara dan pihak Puskesmas Lima Puluh langsung merujuk Irwan alias Ferdus ke RSU Bidadari Batu Bara, pada  19 Mei 2024 dini hari. Mengetahui kondisi Irwan alias Ferdus semakin memburuk akhirnya dipindahkan langsung  ke ruang ICU. 

Pada  hari senin 20 Mei 2024 sekira pukul 14 : 00 wib, pihak kepolisian Sat Narkoba mendapat laporan bahwa Irwan alias Ferdus telah meninggal dunia dan pada saat itu, Irwan alias Ferdus masih dijaga juga oleh keluarga Nurhasanah Hasibuan. 

Selanjutnya dan sekira pukul 18 : 00 wib, pihak Kepolisian menyerahkan jenazah ke rumah duka dikarenakan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi jenazah. 

“Sedangkan hasil visum sementara, kuat dugaan Irwan meninggal dunia karena hypertensi dan infeksi,” tutup AKP Fery Kusnadi.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *