Ketua SBSI Siantar-Simalungun Angkat Bicara Terkait Pertemuan Para Jukir Di Kantor Dinas Perhubungan Siantar  Dugaan Menjelang RDP Di Kantor DPRD 

Berita, Daerah66 Dilihat

31 Mei 2022

Terkait adanya pertemuan Para Jukir (Juru Parkir) Kota Pematangsiantar yang  beralamat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Jalan Sisimangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Pertemuan tersebut terkait adanya dugaan untuk pemanggilan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Di DPRD kota Pematangsiantar hari kamis Tanggal (02/06/2022) Pagi.

Dalam hal itu Ketua SBSI Siantar – Simalungun Bernama Ramlan Sinaga Angkat Bicara mengenai pertemuan Para Jukir tersebut ia mengatakan Kenapa harus sekarang itu dilakukan pertemuan dengan para jukir , kenapa tidak dilakukan pada saat kemarin ada permasalahan soal pemecatan beberapa Juru Parkir. 

Ia menjelaskan, sewaktu kami membahas soal pemecatan para jukir yang di pecat semena-mena tanpa SOP  tidak ada pertemuan tersebut.

“Nah kita lihat sewaktu kemarin kami meminta pertemuan beliau tidak mau, akan tetapi setelah kami mengadu Ke DPRD Kota Pematangsiantar dan ke KASN, beliau itu langsung membuat pertemuan para jukir. Kami sinyalir bahwa para jukir dugaan di beri uang Transport dan nasi kotak ujarnya

Namun hal ini sungguh saja sangat membingungkan setelah adanya dugaan laporan dari Pihak Advokasi hukum dari SBSI tentang penanganan kasus juru parkir, tiba-tiba PLT Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Buru-buru mengumpul seluruh juru parkir yang ada di kota Pematangsiantar .

Ramlan Sinaga Melanjutkan, ” Apakah SBSI Siantar-Simalungun beserta para jukir mau aksi turun kejalan terkait hal yang kemarin, secara tiba- tiba atau tergesah-gesah PLT kepala Dishub Kota Pematangsiantar Kartini Batubara MM mengumpulkan para jukir agar tidak ikut dalam aksi SBSI Siantar-Simalungun, apalagi di pemberitaan media online Sedang mengalami beban mental “

Harapan semoga saja pihak KASN beserta DPRD kota Pematangsiantar bertindak tegas kepada Plt Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar terkait adanya pemecatan jukir tanpa mekanis yang sesuai Presedur terkait setoran parkir ke Pedapat Asli Daerah.

Alfianto SH sebagai kuasa Hukum Juru parkir yang di Pecar, mengatakan besar harapan kepada Plt Walikota Siantar yang saat ini masih di Pimpin oleh Dr Susanti dewayani Sp.A untuk memanggil kadis tersebut sekaligus ganti Sosok yang baru untuk memimpin kepala dinas perhubungan kota siantar yang lebih terbuka dan harmonis dan tidak Semena-mena main pecat juru parkir.

Meminta Kepada Kapolres Siantar yang saat ini masih dipimpin oleh AKBP Fernando SH, SIK untuk memanggil/memeriksa Plt Kadis Perhubungan Kota pematangsiantar Dugaan Retribusi pengutipan setoran juru Parkir di malam hari.

Ia juga berharap kepada Ketua DPRD yang saat ini masih di pimpin oleh Timbul marga SH untuk lebih aktif dalam penanganan masalah Juru parkir yang di pecat secara semena-mena Tanpa SOP. Ujarnya.

Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *