Konsep Jitu Polres Rohul  Cegah Penyebaran Virus PMK Hewan Ternak

Berita, Daerah57 Dilihat

9 Juli 2022

Polri menyatakan  telah mengefektifkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak dengan  melakukan lockdown, penyekatan dan patroli mobile.

Kepala Polisi Resort Rokan Hulu (Rohul)  di dampingi Kasusbsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH,  mengungkapkan, lockdown, penyekatan dan patroli mobile dilakukan sebagai upaya Biosecurity untuk  mencegah penyebaran penyakit Hewan Ternak tersebut.

“Mitigasi penyebaran virus PMK di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul dengan laksanakan lockdown lokal, guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata  Kapolres, Sabtu (9/7/2022).

Lanjutnya, Polres Rohul  bersinergi dengan TNI  Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Personil Sat Pol PP melakukan penyekatan, mobile patroli dan penyemprotan di titik yang terindikasi terkena Virus PMK Hewan Ternak.

“Kita terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Peternakan, vaksinasi  dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Kapolres.

Tak hanya itu, Dia mengungkapkan, pihaknya aktif  membantu Pemerintah Daerah Rohul untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.

“Kita  patroli terpadu di tingkat kecamatan  dan Polsek, kemudian  sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan,” katanya

“Kemudian  mengedukasi kepada Masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan Dinas Peternakan akan memberikan obat atau  vaksin,” ucap Dedi.

“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” tambahnya

“Seperti Perbatasan Sumut dengan  Tambusai Utara, Perbatasan Sumut dengan Tambusai, Perbatasan Sumut dengan  Bangun Purba, Kabupaten Bengkalis dengan Bonaidarussam,” paparnya

“Selain itu, Perbatasan Sumbar dengan Pendalian IV Koto dan Rokan IV Koto, Perbatasan  Kabupaten Kampar dengan Tandun  dan Perbatasan Kampar dengan Kabun,” pungkas Kapolres mengakhiri

Red

Sumber : Humas Polres Rohul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *