9 Juli 2022
Polri menyatakan telah mengefektifkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak dengan melakukan lockdown, penyekatan dan patroli mobile.
Kepala Polisi Resort Rokan Hulu (Rohul) di dampingi Kasusbsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, mengungkapkan, lockdown, penyekatan dan patroli mobile dilakukan sebagai upaya Biosecurity untuk mencegah penyebaran penyakit Hewan Ternak tersebut.
“Mitigasi penyebaran virus PMK di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul dengan laksanakan lockdown lokal, guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata Kapolres, Sabtu (9/7/2022).
Lanjutnya, Polres Rohul bersinergi dengan TNI Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Personil Sat Pol PP melakukan penyekatan, mobile patroli dan penyemprotan di titik yang terindikasi terkena Virus PMK Hewan Ternak.
“Kita terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Peternakan, vaksinasi dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Kapolres.
Tak hanya itu, Dia mengungkapkan, pihaknya aktif membantu Pemerintah Daerah Rohul untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.
“Kita patroli terpadu di tingkat kecamatan dan Polsek, kemudian sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan,” katanya
“Kemudian mengedukasi kepada Masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan Dinas Peternakan akan memberikan obat atau vaksin,” ucap Dedi.
“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” tambahnya
“Seperti Perbatasan Sumut dengan Tambusai Utara, Perbatasan Sumut dengan Tambusai, Perbatasan Sumut dengan Bangun Purba, Kabupaten Bengkalis dengan Bonaidarussam,” paparnya
“Selain itu, Perbatasan Sumbar dengan Pendalian IV Koto dan Rokan IV Koto, Perbatasan Kabupaten Kampar dengan Tandun dan Perbatasan Kampar dengan Kabun,” pungkas Kapolres mengakhiri
Red
Sumber : Humas Polres Rohul