Korlantas Polri Umumkan Aturan Baru Terhitung Bulan Maret 2025

Uncategorized180 Dilihat

Incarkasus.com 7 Februari 2025.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia akan segera menghadirkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk Format Elektronik, diperkirakan akan berlaku pada Maret 2025 khusus untuk mobil baru.

Diperkirakan dalam waktu dekat ini seluruh jajaran Kepolisian akan segera diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk kendaraan R4 yang baru, namun kendaraan bermotor roda dua dan BBN 2 masih tetap menggunakan BPKB lama. Jelas,” Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji. 

Lebih lanjut, Kombes Pol Sumardji Sumardji juga mengatakan,” BPKB Elektronik bentuknya hampir sama E-Paspor dilengkapi dengan chip penyimpan data Kendaraan, bilapun dokumen hilang, data masih tetap bisa diakses, untuk dicetak kembali dengan  mudah dan cepat, selain itu Sumardji mengatakan,” untuk pelatihan penerbitan BPKB elektronik tentunya akan  melibatkan seluruh Polda sejajaran.

Untuk system pelatihan diperkirakan selesai pada bulan Maret 2025, bahkan untuk material BPKB sudah dikirim ke seluruh Polda, tidak hanya itu, Sumardji juga menegaskan bahwa,” Pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan khususnya yang berkaitan dengan penyimpanan data.

Disampaikan juga bahwa,” BPKB elektronik dapat digunakan untuk aktivitas regident ranmor baik dari mutasi, lanjut blokir, dan lain sebagainya.

Yang terpenting masyarakat bisa betul-betul merasakan kepuasan dalam pelayanan Polri dengan hadirnya inovasi yang baru. 

Erizon Sirait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *