Incarkasus.com 26 Februari 2024
Usai melaksanakan rapat pleno, yang dipimpin Ketua KPU Batu Bara Erwin, akhirnya diputuskan untuk pelaksanaan
rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat Kabupaten terhitung mulai 28 Februari 2024.
Pada saat dikonfirmasi awak media, secara jelas Erwin mengatakan,” Untuk penentuan jadwal rapat pleno terbuka rekapitulasi akan dilakukan setelah 12 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyelesaikan pleno rekapitulasi dan mengembalikan logistik Pemilu ke gudang KPU Batu Bara.
“Setelah ke 12 PPK mengembalikan C hasil rekapitulasi serta logistik Pemilu akan langsung digelar rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisioner dan sekretariat KPU Batu Bara”, terang Erwin.
Erwin juga berharap, pelaksanaan
rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten hendaknya dapat berjalan dengan baik.
Untuk diketahui, Kabupaten Batu Bara memiliki 12 Kecamatan dengan 151 Desa & Kelurahan serta 1.441 TPS biasa dan 5 TPS Khusus. Pungkas,” Erwin.
R. Hutagaol.