Kuasai & Milik Sabu Seorang Pria Muda Di Ciduk Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku

Berita, Hukrim202 Dilihat

Incarkasus.com 17 Mei 204

Memiliki pekerjaan sebagai kuli bangunan seorang pria berinisial ASM (23) warga Dusun X Desa Sei Kama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, akhirnya diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku. pada 16 Mei 2024.

Perlakuan diciduk pada saat sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R nomor Polisi (BK 3583 QAI di sekitaran Dusun I Desa Indrayaman, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Diciduknya pria muda tersebut, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala. dengan mengatakan,” Diciduknya pelaku didasari informasi dari masyarakat, atas dasar informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda H Pardede langsung memimpin proses pengintaian terhadap pelaku.

Selanjutnya berselang tidak begitu lama pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor yang sesuai dengan informasi dari  masyarakat dan seketika itu juga langsung hadang untuk menghentikan serta langsung dilakukan penggeledahan dan introgasi.

Untuk barang bukti yang  ditemukan 1 paket kecil sabu yang diletakan dalam saku celana sebelah kiri pelaku dan diakui bahwa  sabu tersebut akan dikonsumsi sendiri, mendengar pengakuan pelaku seketika langsung digelandang ke Polsek Labuhan Ruku yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara, guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih Lanjut. 

Ersyam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *