Incarkasus.com 25 Oktober 2023
Kunjungan kerja Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya.I.E, SH, S.IK, M.Si ke Polres Batu Bara bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kesiapan peralatan untuk pelaksanaan Ops Mantap Brata 2023. Bertempat di Pelataran Mako Polres Batu Bara. 25 Oktober 2023 pukul 11 : 00 wib.
Selain Kapolda Sumatera Utara, dalam kunjungan kerja ke Polres Batu Bara tersebut secara langsung didampingi juga oleh, lrwasda Polda Sumatera Utara yang diwakili oleh Kombes Pol Wahyu Kuncoro.S.IK, MH, Karo Ops Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Viktor Togi Tambunan. SH, S.IK, Dansat Brimab Polda Sumatera Utara Kombes Pol Christiyanto Goetomo.S.IK, MH dan Dir Samapta Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.SH,S.IK,M.Hum.

Dari informasi yang diterima oleh awak media diketahui Kunjungan Kerja Kapolda Sumatera Utara ke Polres Batu Bara disambut dengan sangat baik oleh perwakilan Kapolres Batu Bara Kompol Imam Aryuddin,SH.MH yang didampingi Kabag Ops Kompol M. Surbakti.SH,M.Kn, Kabag SDM Kompol Elfrida Lumban Raja.SE, Kasat Intelkam, Para Kasat, Para Kapolsek Jajaran Polres Batu Bara, Para Kasie, Para Kanit dan seluruh personil Polres Batu Bara.
Dalam arahan dan bimbingannya dengan nada tegas Kapolda mengatakan,” Untuk Satgas Pencegahan Preventif harus benar,-benar lebih ditingkatkan dengan cara langsung turun ke lapangan agar lebih mudah mendapat Informasi secara jelas, yang terpenting berikan arahan ke masyarakat agar dapat menjadi lebih baik dan patuh pada peraturan serta dapat menghargai nilai-nilai, Agama dan Adat Istiadat.

Bila ada kesalahan dari pihak Kepolisian biasanya menjadi prioritas pembahasan dari waktu ke waktu, yang pasti masyarakat bukan kemudi untuk mencari solusi akar permasalahan, tetapi mencari masalah atas apa yang telah dikerjakan masyarakat.
Kita semua harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi saat ini, tidak harus menggunakan cara lama dan harus dikembangkan cara baru untuk menyelesaikan permasalahan di timbul ditengah masyarakat, untuk reserse, dalam pembuktian harus berpedoman pada saksi atau tersangka, namun bukti materil yang harus disajikan, karena esensi pembuktian pidana adalah pembuktian materil, yang didukung oleh teknologi untuk menemukan Alat Bukti.

Begitu juga dengan Personel Lalu Lintas, yang terlihat semakin jauh dari medan lalu lintas akhirnya menjadi semrawut, dipastikan keberadaan personel lalu lintas harus benar-benar ada di lapangan dan Jangan hanya karena ada keberadaan pimpinan, baru personil lalu lintas ada di lapangan. Papar,” Kapolda.
Red.






