Lagi Asik Nyabu Seorang Nelayan Di Tanjung Tiram  Diciduk Polisi

Berita, Hukrim142 Dilihat

Incarkasus.com 9 Juli 2024

Sedang nikmat-nikmatnya mengkonsumsi sabu, seorang pria yang memiliki berprofesi sebagai nelayan ber inisial AS (19) merupakan warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara akhirnya diciduk personil  Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku. 8 Juli 2024.

Berkaitan dengan diciduknya pelaku penyalaguna narkotika jenis sabu tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra. 9 Juli 2024. 

Lebih lanjut dikatakan AKP  Cecep Suhendra diciduknya pelaku didasari informasi dari masyarakat yang mengatakan, melihat 3 orang pria lagi asik mengkonsumsi sabu di Gang Damai Desa Indrayaman ,Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. 

Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku langsung menugaskan Kanit Unit Reskrim  Ipda H Pardede untuk memimpin penyelidikan sekaligus menciduk pelaku. 

Setibanya di lokasi benar para personil yang bertugas, ada melihat 3 orang pria yang  dicurigai lagi asyik mengkonsumsi sabu. Namun pada saat disergap, hanya berhasil menciduk  AS, sedangkan 2 orang lainnya berhasil melarikan diri melalui lorong yang cukup sempit. 

Pada saat diintrogasi & penggeledahan, personil yang bertugas ada menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 kaca pirex berisi rekatan narkotika jenis sabu, 1 alat hisap (bong) dan 1 pipet berbentuk skop. 

Tindakan selanjutnya  AS berikut barang bukti langsung di boyong ke Polsek Labuhan Ruku untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara, sedangkan 2 orang pelaku yang melarikan diri masih  dalam pengejaran . tutup,”  Kapolsek AKP Cecep Suhendra.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *