Laka Lantas Sebabkan Balita Tewas di Batu Bara Diduga Akibat Kecerobohan Supir Dum Truk

Peristiwa91 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 21 Desember 2020

Kecelakaan lalu lintas di jalan umum desa Sumber Padi-Desa Empat Negeri diduga murni akibat kecerobohan supir Dum Truk Proyek.

Kepala Desa Sumber Rejo Kecamatan Datuk Lima Puluh Isa kepada wartawan dari group Wappress di kantornya, Senin (21/12/2020) menjelaskan hal tersebut.

Dikatakan Kades, pihaknya serta masyarakat desa telah mengingatkan supir dum truk yang bertonase tinggi agar putar arah usai menurunkan material sertu yang dibawanya.

“Namun supir tetap merengkel tidak mengindahkan peringatan kita. Akibatnya terjadilah kecelakaan mengerikan tersebut”, tandas Kades.

Sebagaimana diberitakan, dum truk pengangkut material proyek peningkatan ruas jalan Sumber Padi – Empat Negeri melindas bocah usia 5 tahun hingga kepalanya pecah dan tewas di TKP di Dusun V Desa Sumber Rejo Kecamatan Datuk Lima Puluh, Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Selain itu Usman, pengendara sepeda motor warga Dusun 1 Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh mengalami patah kaki dan setelah dibawa ke RSUD Batu Bara akhirnya dirujuk ke RS di Medan.

Ketika melewati jalan Dusun V Desa Sumber Rejo, dum truk yang dikemudikan

berpapasan dengan Usman yang mengendarai sepeda motor membonceng Rohani istrinya dan Reza cucunya.

Setahu bagaimana sepeda motor oleng dan terjatuh bersama pengendara dan penumpang. Reza tercampak ke arah kolong dum truk yang sedang berjalan.

Akibatnya bagian kepala Reza terlindas ban dum truk hingga tewas. Selain Reza, pengendara sepeda motor juga terlindas dibagian paha hingga patah.

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra saat dikonfirmasi di kantornya menjelaskan pihaknya masih melakukan penyidikan.

“Kita masih melakukan penyidikan dan belum ada tersangka”, terang Kasat Lantas.

Kasatlantas menjelaskan karena TKP di jalan kampung kampung jadi tidak perlu Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andalalin).

Apa yang dijelaskan Kasat Lantas diduga bertentangan dengan peraturan lalu lintas karena TKP merupakan jalan kabupaten bukan jalan kampung kampung.

Namun diingatkannya, seharusnya pihak pelaksana pekerjaan sebelumnya harus  berkoordinasi dengan pihak terkait contohnya pihak Polantas  dan Dishub.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *