Langgar Aturan Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Batu Bara Siap Berikan Tindakan

Berita, Kepolisian319 Dilihat

Incarkasus.com 4 September 2024

Pastikan kelancaran arus lalu lintas, kembali Personil Sat Lantas Polres Batu Bara terus aktif berikan pengaturan dan tindakan bagi para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran tak kasap mata. 4 September 2024 pukul 11.30 wib.

Untuk titik lokasi pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan Personil Sat Lantas Polres Batu Bara,  Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan. Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Exit Tol Sei Mangkei Lima Puluh, Simpang Jalan Baru Lima Puluh,
Simpang SMA Negeri 1 Lima Puluh, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Depan Statistik Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh, Jalinsum Simpang  Perumnas Lima Puluh dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Sei Balai.

Himbauan yang diberikan kepada para pengendara terkhusus sepeda motor, hendaknya dapat mematuhi semua aturan dalam berlalu lintas dan memprioritaskan penggunaan helm jenis SNI.

Dengan mematuhi aturan berlalu lintas tentunya situasi Kamseltibcarlantas akan tercipta dengan baik sekaligus juga dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan  kecelakaan Lalu lintas, terkhusus di wilayah Hukum Polres Batu Bara,” Jelasnya.
 
Hendri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *