Penanganan Kasus Curanmor Di Polsek Medang Deras Ngambang Total

Uncategorized133 Dilihat

Incarkasus.com 30 Juli 2025

Berkaitan dengan laporan tentang pencurian sepeda motor di Polsek Medang Deras yang dialami korban ” Kasirun” (73) tertanggal 16 Juli 2025, diduga hingga saat ini tindak lanjut penanganannya ngambang dan hanya sebatas omon-omon belaka, yang lebih mantapnya bisa hadirkan SP2HP hasil dari kutipan keterangan pelapor yang menjadi prosedur namun, setelah berselang 10 har kemudian, pada saat di pertanyakan oleh salah seorang wartawan yang merupakan menantu korban kepada penyidik, tentang sampai dimana penanganan laporan mertuanya, malah oknum penyidik memberikan alasan yang diduga hanya berisikan kebohongan.
 
Yang lebih mantapnya, pada saat  Kapolsek Medang Deras sempat menghubungi (Nelpon) wartawan yang merupakan menantu korban (pelapor) dengan nada yang cukup tinggi dan merasa paling wow, Kapolsek langsung melontarkan kalimat yang terkesan meluapkan amarah dan mengatakan kalimat yang tidak pantas disampaikan oleh seorang pimpinan, ucap kalimat itu  disampaikan tepat pada 30 Juli 2025, pukul 11.14 wib, sehingga tidak memperlihatkan dirinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat . 

Sementara penanganan kasus tersebut, oleh oknum Penyidik hingga saat ini masih belum diketahui kemana arahnya, apakah timur atau ke barat, tidak hanya itu, Kanit Unit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun juga diduga hanya, memperlihatkan kehebatannya sekaligus bentuk kelemahan untuk memimpin Anggota hingga dengan mudahnya melontarkan kalimat, kepada wartawan menantu korban seenak perutnya sendiri tanpa sedikitpun memikirkan profesionalitas sebagai Kanit Reskrim, padahal kalimat yang dilontarkan hanya memperlihatkan  kelemahan diri dalam memimpin anggota.

Lebih lanjut, untuk menyikapi hal tersebut, diharapkan kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan.SH.MH hendaknya dapat mengambil langkah terbaik, dengan mempedomani kalimat yang disampaikan Kanit Unit Reskrim dan Kapolsek Medang Deras kepada salah seorang wartawan sekaligus menantu korban, terjadinya lontaran kalimat tersebut, akibat dari anggapan, cara dan sifat pandang enteng Kanit Unit Reskim dalam memimpin anggota, sehingga timbul dugaan bahwa Kanit Unit Reskrim memang tidak mau tahu tentang bagaimana jalanya proses perkara, sehingga dengan sengaja tidak melaporkan hasil pemeriksaan kasus yang ditangani kepada Kapolsek sebagai pimpinan, akhirnya banyak timbul dugaan bahwa, Kanit Unit Reskrim terlalu pandang enteng, akhirnya penanganan kasus pencurian sepeda motor milik korban Kasirun, dilakukan hanya dengan setengah hati, tanpa sedikitpun  merasa terbebani tanggung jawab sebagai APH (Aparat Penegak Hukum) karena pada saat melapor tujuan korban membuat LP malah Dumas yang diberikan, dengan tujuan untuk menghindar dari tanggung jawab yang sebenarnya dalam aturan LP.

TIDAK SENANG DI KONFIRMASI OKNUM PENYIDIK BLOKIR WHATSAPP WARTAWAN MENANTU KORBAN.  

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *