12 Juli 2022
Masyarakat Dusun VI, Desa Antara, Kecamatan. Lima Puluh, Kabupaten. Batu Bara sepenuhnya tidak menerima dan menolak alat berat jenis Excavator yang akan melakukan penggalian Tanah (Lahan) dataran tinggi milik salah seorang masyarakat yang rencananya akan dijadikan areal persawahan.
Mengetahui ada komplein masyarakat secara langsung Bhabinkamtibmas bersama Babinsa yang didampingi juga oleh Kepala Dusun VI langsung melakukan pengecekan dan diketahui ada alat berat jenis Excavator yang diduga siap untuk beroperasi telah Stanby di Dusun VI.

Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa yang didampingi oleh Kepala Dusun VI, secara langsung memberikan himbauan kepada pemilik lahan dan pemilik alat berat Excavator agar tidak melakukan kegiatan penggalian sebelum mendapatkan perizinan dari pihak Pemerintah Daerah. Himbau,” Bhabinkamtibmas dengan nada yang cukup Humanis.
Tidak sampai disitu, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga menyampaikan kepada masyarakat, bahwasanya penggalian lahan dataran tinggi tersebut
tidak akan dilaksanakan, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga telah memberikan saran terbaik apabila akan melakukan penggalian menggunakan Excavator hendaknya memberitahukan terlebih dalahu kepada pihak Pemerintahan Desa untuk dapat disosialisasikan kepada masyarakat.
Apabila sudah mendapatkan persetujuan dan dukungan dari masyarakat, tugas terpenting yang harus dilakukan oleh Pihak Pemerintahan Desa, agar melihat semua Perizinan yang dimiliki oleh pihak yang akan melakukan penggalian. Tutup,” Bhabinkamtibmas.
Rizal Hutagaol