Miliki Sabu Berujung Diciduk Sat Narkoba Polres Batu Bara 

Uncategorized86 Dilihat

Incarkasus.com 11 Juni 2025

Pengungkapan oleh Sat Narkoba Polres Batu Bara didasari laporan Polisi Nomor : LP/A/147/VI/2025/Spkt Sat Narkoba/Res Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tertanggal,10 Juni 2025 pukul 16.30 wib dengan titik sasaran tempat kejadian sekitaran Desa Tanjung Kasau, Kecamatan. Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku, berinisial SP (58) merupakan warga  Kecamatan Laut Tador, setelah pelaku berhasil diciduk dan introgasi, Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil menyita beberapa barang bukti berupa,” 1 buah plastik bening transparan berukuran yang sedang dan berisikan narkotika jenis sabu,1 buah plastik klip berukuran besar dalam keadaan kosong dan 1 Unit Handpone android merk Oppo warna merah.

Sedangkan untuk kronologis kejadian berawal pada 10 Juni 2025 pukul 16.30 wib, pada saat salah seorang penyelidik Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwasanya ada seorang pria yang diduga memiliki atau menyimpan barang haran tersebut di wilayah Kecamatan Laut Tador, setelah mendapatkan informasi dan dengan tidak membuang waktu pihak penyelidik Sat Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan pengintaian sekaligus menggrebek titik lokasi, dan berhasil amankan pelaku berikut barang bukti sehingga langsung di gelandang ke Sat Narkoba Polres Batu Bara, guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Mantri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *