MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Belum Nyatakan Sikap Untuk Mendukung  Salah Satu Paslon 

Berita107 Dilihat

Incarkasus.com 30 Agustus 2024

Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Batu Bara menyatakan bahwa, organisasinya hingga saat ini belum ada menentukan arah dukungan terhadap salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara untuk Pilkada tahun 2024. 

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris MPC PP Kabupaten Batu Bara Wahidin Kamal, Jumat (30/8/24). 

Wahidin Kamal mengatakan, penjelasan tersebut disampaikannya menanggapi ada warga yang mengenakan uniform (seragam) Pemuda Pancasila saat pendaftaran salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Batu Bara beberapa hari sebelumnya. 

“Iya memang ada kader memakai uniform PP saat pendaftaran salah satu Bapaslon. Tapi sudah kita klarifikasi secara internal. Ternyata mereka datang sebagai pribadi,” jelas Wahidin. 

Sekjen MPC PP Kabupaten Batu Bara Wahidin Kamal menjelaskan ormas mereka tentu akan menjatuhkan 
arah dukungan terhadap salah satu Paslon. 

“Ini sebagai wujud partisipasi PP dalam kontentasi Pilkada. Namun dukungan tersebut akan kita tentukan melalu Rakercab PP Batu Bara yang akan kita selenggarakan dalam waktu dekat,” paparnya. 

Ditambahkan Wahidin, apabila nanti setelah dilaksanakan Rakercab dan sudah menentukan arah dukungan terhadap salah satu Paslon maka seluruh kader PP dibawah naungan PP Batu Bara wajib mengikuti hasil Rakercab tersebut. 

“Bahkan kepada kader yang tidak mengikuti arahan akan diberi sanksi tegas sesuai AD/ART dan Peraturan organisasi PP,” tegasnya. 

Terkait penentuan dukungan MPC PP terhadap Paslon maka MPW PP Sumut telah menyatakan  menyerahkan sepenuhnya dukungan terkait Pilkada kepada seluruh MPC. 

Disadari Wahidin, kader PP tersebar diberbagai partai pengusung Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara. 

Meski begitu bila ada kader PP yang mendukung Paslon diluar Paslon dukungan MPC PP Kabupaten Batu Bara itu boleh-boleh saja. “Namun kader dimaksud tidak boleh mengenakan uniform PP dan juga membawa-bawa nama organisasi,.Jelas,”  Wahidin Kamal

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *