Operasi Patuh Toba 2021 Gabungan Polres Batu Bara Polsek Labuhan Ruku

Kepolisian107 Dilihat

Incarkasus.com 21 September 2021

Operasi Patuh Toba 2021 gabungan Sat Lantas Polres Batu Bara bersama Personil Polsek Labuhan Ruku.
Bertempat di Jalan Lintas Labuhan Ruku, Tanjung Tiram 21 September 2021 pukul 10 : 00 wib.

Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 tersebut secara langsung dipimpin oleh,
Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara IPDA, Elon Sitinjak.SH mewakili  Padal Ops Patuh Toba Polres Batu Bara titik sasaran masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) atau yang tidak mematuhi tertib berlalu lintas.

Berpedoman pada  Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002  tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  berbasis mikro  dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Desease 2019 untuk tingkat Desa dan Kelurahan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Desease ( Covid 2019).

Begitu juga dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 tanggal 09 Juli 2020  tentang Antisipasi peningkatan penyebaran Covid-19  disetiap Daerah.

Selanjutnya, Telegram Kapolri nomor : ST/855/IX/OPS.1.3/2021 tanggal 15 September 2021 tentang tata cara memberi tindakan pada Operasi Patuh Toba 2021, pertama sekali, lakukan pemeriksaan kelengkapan kenderaan, baik sepada motor, mobil pribadi begitu juga dengan  bus dan truk.

Sedangkan MENDAGRI No 20 Tahun  2021 kapasitas penumpang hanya 50 % serta harus mentaati Protokol Kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid 19. 

Tindakan kepada masyarakat yang dengan sengaja tidak memakai masker dan tidak mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) atau tidak mamakai masker, berikan masker secara cuma- cuma dan diberi sangsi Menyanyikan Lagu Nasional.

Red

Sumber : Humas Polres Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *