Incarkasus.com 19 Juli 2024
Hingga hari keempat Ops Patuh Toba 2024 terhitung sejak 18 Juni 2024, Sat Lantas Polres Batu Bara telah memberi tilang untuk 105 pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil.
Ke 105 pelanggar yang diberi tilang dikarenakan telah melakukan pelanggaran, untuk pelanggar terbanyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, sebanyak 73 pelanggar.
Sedangkan untuk pengendara mobil yang bermuatan lebih (overload) sebanyak 26 pelanggar, yang tidak membawa STNK sebanyak 18 pelanggar, SIM yang disita sebanyak 11 pelangar, knalpot brong sebanyak 4 pelanggar dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 2 pelanggar.
Selain itu, Sat Lantas juga memberikan teguran kepada 78 pelanggar menggunakan sepeda motor yang didominasi pelajar.
Diharapkan juga saat berkendara diharapkan agar mematuhi peraturan ber lalu lintas dan dibenarkan menggunakan kendaraan knalpot blong, untuk pengemudi harus menggunakan sabuk pengaman (safety belt), dan tidak bermuatan melebihi ketentuan serta tidak melawan arus.
R. Hutagaol