Ops Patuh Toba 2024 Sat Lantas Polres Labusel Tindak 48 Pelanggar Aturan  Lalu Lintas

Berita, Kepolisian184 Dilihat

Incarkasus.com 25 Juli 2024

Dalam pelaksanaan Ops Patuh Toba 2024 Sat Lantas Polres Labuhan Batu Selatan terus aktif ciptakan Kamseltibcarlantas yang benar benar kondusif. 24 Juli 2024. 

Lebih lanjut tepat pada 24 Juli 2024 Ops Patuh dilaksanakan dengan melakukan penindakan bagi para pelanggar aturan lalu lintas disekitaran wilayah depan Kantor Bupati Labuhan Batu Selatan, tepatnya di Jalan lintas Cikampak dan Jalan Lintas menuju Polsek Torgamba Labuhan Batu Selatan. 

Untuk memastikan Kamseltibcarlantas tetep kondusif Kasat Lantas Polres Labusel AKP. Riswanto.SH, mengerahkan 11 orang personil yang secara langsung memberikan tilang sebanyak 48 set dengan rincian pelanggaran, tidak menggunakan helm sebanyak 28 pelanggar, berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 1 pelanggar, tidak melengkapi STNK dan SIM sebanyak 16 orang pelanggar dan tidak mengenakan safety belt sebanyak 3 pelanggar, terkait penindakan tersebut secara jelas diungkapkan Kasat Lantas Polres Labuhan Batu Selatan. 24 Juli 2024

Kasat Lantas AKP Riswanto juga  menjelaskan, dalam pelaksanaan OPS Patuh Toba 2024 tersebut, personil yang bertugas memberikan tindakan tilang dan teguran simpatik kepada pengedara sepeda motor dan pengemudi mobil yang tidak mematuhi peraturan yang telah di tetapkan.

Bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm tetap diberi himbauan agar selalu tertib dalam berlalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelas Kasat Lantas. 

Di akhir keterangan AKP Riswanto  menegaskan bahwa, pihaknya akan terus melakukan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas termasuk pengendara sepeda motor yang dengan sengaja menggunakan knalpot blong.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *