Ops Pekat 2025 Sat Reskrim Polres Batu Bara Gelandang Empat Pasang Bukan Suami Istri

Uncategorized638 Dilihat

Incarkaus.com 31 Juli 2025

Tingkatkan Operasi Pekat 2025, kembali dan dengan sigap personil Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil amankan empat pasang pria dan wanita yang bukan suami istri, pada 30 Juli 2025 dan saat ini keempatnya masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Batu Bara.

Berkaitan dengan diamankannya keempat pasangan tersebut, secara jelas dan tegas, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, mengatakan,” Saat ini keempat pasangan yang diamankan, masih berada dalam untuk mengetahui, tentang, ada atau tidaknya keterlibatan mereka didalam aksi tindak kejahatan lain, yang pasti keempatnya masih diperiksa secara intensif untuk mencari tahu ada atau tidaknya keterlibatan mereka dengan aksi tindak kejahatan lain yang terjadi sebelumnya. 

Untuk razia dilakukan memprioritaskan titik sasaran Hotel dan beberapa tempat hiburan malam, dari razia tersebut  sebanyak 4 pasangan yang bukan suami istri berhasil diamankan dan digelandang ke Polres Batu Bara, sementara dari hasil pemeriksaan dari JM (39) warga Huta Gambur Sidikalang Kabupaten Dairi, dari pasangan EW, (38) yang merupakan ibu rumah tangga, merupakan warga Perluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, dapat disita 1 klip sabu, alat hisap, mancis, 1 buah airsoft gun, 2 buah kunci letter T,  2 buah sangkur, 1 martil, 1 potong besi sepanjang 50 cm dan 2 unit handpone Android.

Dari pasangan lain yang turut diamankan diantaranya, AZ (59) warga Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sido Laut Kabupaten Asahan berpasangan dengan S (50) ibu rumah tangga warga Desa Rawang Panca Arga Kecamatan Rawang Kabupaten Asahan, selanjutnya  Z (39) warga Jalan Merdeka Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, berpasangan dengan ND (20) warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Berikut  A (19) berpasangan dengan RW (17) dan keduanya warga Desa Tanjung Mulia Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, selain itu diketahui RW masih dibawah umur, dan kedua orang tuanya telah dipanggil ke Unit Sat PPA Polres Batu Bara, tujuan untuk mendampingi RW selama dalam pemeriksaan. Pungkas, Kasat Reskrim.

Mantri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *