1 April 2023
Pastikan wilayah berada dalam posisi aman dan tertib, kembali Personil Polres Batu Bara melaksanakan Operasi Pekat Toba 2023 secara serentak bertujuan untuk mengantisipasi Aksi Tindak Kejahatan. 31 Maret 2023 Pukul 22 : 00 wib.
Didasari Surat Kapolda Sumatera Utara Nomor : STR /119 /III/Ops.1.3.1/2023 tertanggal 30 Maret 2023, tentang pelaksanaan Ops Pekat Toba 2023 yang dilaksanakan secara serentak pada 31
Maret 2023 hingga 1 April 2023.
Selanjutnya Surat Peritah Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes.S.IK dengan Nomor : Sprin/391/III/Ops 1.3.1/2023, tertanggal 31 Maret 2023 tentang penugasan Personil yang melaksanakan razia/penindakan penyakit masyarakat dengan meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras dan Prostitusi dengan titik sasaran Tempat Himburan, Hotel/Penginapan, Kafe dan tempat Karaoke yang beroperasi di bulan suci ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023.
Melalui pantauan dan informasi yang diterima oleh awak media diketaui Operasi Pekat Toba 2023 dilaksanakan Oleh,” Kabag Ops, Kompol Imam Alriyuddin.SH.MH, Kasat Reskrim AKP Elysa Sani Meyrinda Simaremare.S.IK. MH, KBO Sat Reskrim Iptu Abdi Tansar.SH.MH, Kanit 2 Sat Reskrim Ipda Rener Hardeli Tambunan.SH.MH, Kanit Reskrim Ipda Doni Irawan.SH.MH dan Personil Polres Batu Bara yang terseprint dengan titik sasaran Hotel Arakundo, Hotel Parna dan Hotel Wilgant.
Sedangkan dari hasil Ops Pekat Toba 2023 tersebut berhasil diamankan 3 pasang Laki Laki dan Perempuan dewasa diantaranya H. Panjaitan (39) warga Sungai Dua Hulu, Kecamatan.Dimpang 4 Asahan, YN (21) warga Sungai Apung, Desa Bandar Jawa, Kabupaten. Asahan, D. Tampubolon (43) warga Cinta Damai, Kecamatan. Lima Puluh, Kabupaten. Batu Bara, S.Rahayu (28) warga Simpang Gambus, Kecamatan. Lima Puluh, Kabupaten.Batu Bara, R. Sutiono (19) warga Pematang Jering, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten. Batu Bara dan RN (21) warga Desa Kuala Tanjung, Kecamatan. Sei Suka, Kabupaten. Batu Bara.
Tindakan selanjutnya tiga pasang lelaki dan perempuan tersebut digelandang ke Polres Batu Bara guna untuk diberikan pandangan, pembinaan terbaik sesuai dengan proses Hukum yang berlaku di (NKRI) Negara Kesatuan Republik Indonesia.
R. Hutagaol.