12 Maret 2023
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dari Fraksi PAN melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan (Sosper) Rancangan Ketertiban Masyarakat dan Ketertiban Umum di Aula Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kelurahan Indrapura, Batu Bara. Ahad (12/03/2023).
Dalam arahannya Ir Yahdi Khoir Harahap, MBA, mengatakan, sudah menjadi tanggungjawabnya sebagai Anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut 5, Batu Bara, Asahan dan Tanjungbalai.
“Sosialisasi Ranperda Tramtibmas sangat penting untuk kepentingan masyarakat secara umum,” sebut Yahdi.
Ada 13 point yang sangat urgent harus dilakukan, diantaranya tentang ketertiban peraturan lalulintas, sungai, tempat hiburan, taman dan lain – lain.
“Untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban umum harus diatur dan ada payung hukumnya. Apabila ada yang melanggar pastinya ada sangsi hukum,” jelas Yahdi Khoir yang akrab di panggil YK.
Tempat hiburan dan cafe yang sekarang lagi marak di Batu Bara, juga harus mengikuti aturan, jangan sampai menjadi ajang tempat transaksi narkoba, ujar Yahdi.
Yahdi Khoir juga mengucapkan terimakasih kepada PD Muhammadiyah, PD Aisyiyah, PD Nasyiyatul Aisyiyah, PD Pemuda Muhammadiyah Batu Bara dan seluruh kader Muhammadiyah yang turut hadir mengikuti kegiatan Sosper Ranperda.
Ketua PD Muhammadiyah Batu Bara, Yusri, S.Ag, sangat bersyukur atas kunjungan Anggota DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap yang melakukan Sosper Ranperda.
“Warga Muhammadiyah sangat bersyukur dan apresiasi atas dilakukannya Ranperda tentang Ketertiban Masyarakat dan Ketertiban Umum. Apa yang dilakukan oleh DPRD Sumut sangat sejalan dengan program Dakwah Muhammadiyah, Amar Makruf dan Nahi Mungkar” ungkap Yusri.
Penjelasan 13 poin Ranperda
Ketertiban Masyarakat dan Ketertiban Umum, secara singkat dijelaskan oleh Ridwan, S. Ag.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Sekretaris PD Muhammadiyah, Yusri, S Ag, Sholehuddin, PD Aisyiyah, PD Nasyiatul Aisyiyah, PDPM dan warga Muhammadiyah Batu Bara.
Iwan Obot