Pengedar 1 Kg Sabu Ditangkap Saat Mengendarai Sepeda Kawasaki KLX

Berita, Hukrim2738 Dilihat

Incarkasus.com 28 Agustus 2024

Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi.SH.MH berhasil mengungkap kasus peredaran 1 kg narkotika jenis sabu di pinggir Jalinsum Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. 

Sabu tersebut ditemukan dari pelaku Ir alias Iwan (48) warga Huta I Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun dan Gang Kopertis Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Pengungkapan kasus sabu tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, Rabu (28/8/24). 

Dikatakan Ferry Kusnadi pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, adanya seseorang yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, pada Minggu 25 Agustus sekira pukul 16.00 WIB. 

Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Ferrry Kusnadi beserta 6 personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan. 

Tim melihat tersangka Ir alias Iwan sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX melintasi Jalinsum Indrapura menuju ke arah Sei Balai Kabupaten Batu Bara. 

Seketika itu juga tim Sat Narkoba menghentikan sepeda motor dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka. Tim menemukan  1 bungkus plastik teh cina berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kg dalam tas sandang warna hitam yang dibawa tersangka. 

Pada saat penggeledahan juga ditemukan dan disita 2 unit handphone, 1 dompet, 1 unit sepeda motor Kawasaki tanpa nomor polisi dan uang tunai sabanyak Rp.147.000. 

Pada saat diinterogasi, tersangka Ir alias Iwan mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara. 

Atas pengakuan dan temuan barang bukti tersebut, tim menggiring tersangka Ir alias Iwan berikut barang bukti ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *