24 Februari 2023
Melalui laporan yang di terima Kepolisian Sektor Labuhan Ruku, tentang adanya aksi tindak kejahatan pecirian yang dilakukan oleh seorang pria dengan cara pembobolan grosir yang terletak di Jal as n Merdeka No 109 Kelurahan, Tanjung Tiram, Kabupaten. Batu Bara. 16 RlFebruari 2023 Pukul 07 : 00 wib.
Dengan adanya laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku secara langsung melakukan penyelidikan melalui jasa Informan yang siap memberikan petunjuk.
Berkat ketangkasan dan kecepatan Personil tim opsnal Polsek Labuhan Ruku akhirnya pada 24 Februari 2023 sekira pukul 01 : 00 wib pelaku berhasil diringkus, setelah diintrogasi diketahui pelaku pembobolan dan pencurian di grosir tersebut, Saiful Ramadhani alias Ipul (31) merupakan warga Jalan Terang Bulan, Dusun VIII, Desa Suka Maju, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten. Baru Bara, namun tidak ditemukan barang bukti.
Sedangkan informasi yang diterima dari korban mengatakan bahwasanya beberapa barang yang hilang diantanya,,”
15 Kg Gula merah, Pempers 5 Lusin, Kecap Bangau 3 pis, Sampo Sunslik 5 pis sehingga diperkirakan koban mengalami kerugian diperkirakan senilai Rp 3.000.000,-
Atas peristiwa tersebut terduga pelaku diboyong ke Polsek Labuhan Ruku guna untuk dilakukan pemeriksaan dan peroses Hukum lebih lanjut.
R. Hutagaol