Personil Polsek Medang Deras Ciduk Seorang Pria Penyalaguna Narkotika

Berita, Hukrim149 Dilihat

22 Agustus 202

Melalui informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga ada memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu, tidak ingin terkecoh Personil Polsek Medang Deras bergerak cepat menuju TKP guna untuk melakukan penyelidikan dan secara langsung dipimpin Kapolsek Medang Deras AKP M Syafii AS.
22 Agustus 2022.

Setibanya di TKP yang terletak di Dusun I, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Medang Deras faktanya ada terlihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sudah diketahui sebelumnnya dan secara langsung dilakukan penangkapan yang disertai dengan penggeledahan ada ditemukan beberapa barang bukti berupa 1 Unit Hp merk Mito warna hitam, 1 Unit Hp merk Samsung warna Putih, 1 Buah pipet berbentuk sekop, 1 Buah gunting, 1 Buah tas berwarna coklat, 2 Bungkus plastik klip kosong dan 2 Lembat kertas yang berisikan catatan hutang penjualan sabu.

Pada saat diintrogasi diketahui pelaku 
A/n Nurmansyah Alias Robet (32) yang merupakan warga Dusun Makmur, Desa Durian, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Tindakan selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polsek Medang Deras guna untuk dilakukan pengembangan dan proses Hukum lebih lanjut.

Rizal Hutagaol 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *