19 Februari 2023
Didasari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang aktif beraktivitas sebagai pelaku penyalaguna Narkotika jenis sabu, dari informasi tersebut dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Polsek Medang Deras yang secara langsung dipimpin Kanit Unit Reskrim Ipda Junaidi. SH langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku dengan ciri-ciri yang sudah diketahui.

Setelah Tim Opsnal Polsek Medang Deras tiba di TKP dan melihat pelaku sedang berada Dusun Pematang Heru, Desa Medang, Kecamatan. Medang Deras langsung dilakukan pengrebekan tanpa ada perlawanan.
Pada saat dilakukan penggeledahan dan diintrogasi diketahui pelaku Mhd Fauzi Alias Tama (23) merupakan warga Dusun Kwala Sipare, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten. Baru Bara, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan,” 3 Paket parkotika jenis Sabu,1 Buah Alat Hisap/Bong, 1 Bungkus plastik Transparan kosong,1 Buah dompet warna hitam dan 1 Buah Tas Warna Hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Polsek Medang Deras yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.
R. Hutagaol