06 Maret 2023
Didasari laporan Polisi Nomor : LP/B/30/III/SPKT/Polsek Indrapura 06 Maret 2023, Dengan tidak membuang waktu yang begitu lama Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil ringkus terduga pelaku Penganiayaan yang terjadi di Dusun Pondok, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Pukul 22 : 00 wib.

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH langsung bergerak cepat meringkus pelaku Riadi (43), warga Dusun III, Desa Meranti Paham, Kecamatan. Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Berikut Umar Dani (40), warga Dusun VI, Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.
Pada saat dilakukan pemeriksaan secara jelas saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, korban Antoni (52) merupakan warga Dusun III, Desa Simujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, tampak dengan sangat jelas dipukul oleh Herman yang merupakan abang dari pemilik warung tuak, dan dibantu oleh kedua terduga pelaku penganiayaan.

Untuk proses Hukum selanjutnya, Kedua terduga pelaku penganiayaan masih berada di Polsek Indrapura guna untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut sebagai bentuk pertanggung jawaban atas tindak penganiayaan yang telah dilakukan.
Melalui informasi yang diterima oleh awak media, diketahui bahwa, diringkusnya pelaku penganiayaan berjalan dengan baik tanpa perlawanan yang berarti sehingga dipastikan situasi tetap berada dalam posisi yang sangat kondusif.
Rinto Siregar.






