18 Oktober 2022
Bergerak cepat Personil Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura secara langsung dipimpin Kanit Unit Reskrim Riwantho Simatupang berhasil meringkus 3 dari 4 orang pelaku pencurian kabel Type NYY 4C-185+PE merupakan milik PT Indonesia Aluminium Aloy (PT IAA) Kuala Tanjung.
Selanjutnya Plt. Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar melalui Kanit Unit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Riwantho Simatupang membenarkan tentang diringkusnya 3 dari 4 pelaku pencurian kabel tersebut, Riwantho Simatupang juga menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui ke 3 pelaku pencurian kabel masing-masing berinisial Bp alias B (31), Es alias Ei (28) dan Zsh alias Zef.
Selain mencuri kabel sepanjang 25 meter ke 3 pelaku juga mencuri 1 Buah Gerenda Besi, 2 Buah Bor Tangan,1 Buah Dongkrak Buaya dan 1 Buah Tas Ransel milik KSO Asahan Citra Win yang juga Karyawan Kontraktor dan bekerja di lingkungan PT IAA Kuala Tanjung.
Diringkusnya ketiga pelaku sebagai upaya untuk menindak lanjuti Laporan tentang Kehilangan dari pihak Perusahan PT IAA merupakan anak Perusahan dari PT Inalum (Persero)
Para pelaku diringkus tidak memerlukan waktu yang begitu lama setelah mencium keberadaan para pelaku disalah satu Perusahan Kontraktor tempat ke 3 nya bekerja, personil langsung bergerak cepat untuk meringkus ke 3 nya, sedangkan satu orang lagi masih dalam pencarian. Pungkas,” Iptu Riwantho Simatupang.
Setelah diintrogasi para pelaku mengakui aksi pencurian dilakukan tepat di Ruang Panel Pabrik PT Indonesia Aluminium Alloy yang terletak di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Tindakan selanjutnya ke 3 pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan dan Proses Hukum lebih lanjut.
R. Hutagaol/Rinto Siregar