Polisi Kebut Berkas Lima Tersangka Intoleransi di Solo

Daerah, Hukrim, Nasional89 Dilihat

Polisi menyebut berkas lima orang tersangka kasus kekerasan yang terkait dengan aksi intoleransi yang menimpa Keluarga Habib Umar Assegaf akan disampaikan ke Kejaksaan selambatnya pekan depan.

Hingga saat ini tim gabungan Polresta Surakarta dan Polda Jawa Tengah telah menangkap tujuh terduga pelaku kekerasan yang mengakibatkan tiga korban luka-luka itu.

“Untuk dua orang ini masih didalami oleh penyidik,” kata Kapolres Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Mapolresta Surakarta, beberapa hari yang lalu.

Kapolres yang baru dilantik dua hari yang lalu itu mengatakan kasus ini mendapat perhatian khusus karena menyangkut tindak intoleransi, radikalisme dan premanisme.

“Kita gerak cepat. Pemberkasan terus dilakukan secara maraton. Mungkin dalam 4 atau 5 hari ke depan berkas sudah kita ajukan kepada Kejaksaan,” katanya.

Lima tersangka itu, lanjut Ade, terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Selain lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga menangkap N dan A kamis (13/8) kemarin. Ade mengatakan pihaknya juga sudah mengantongi beberapa nama lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan di acara Malam Midodareni itu.

“Masih kita buru pelaku lainnya. Imbauannya juga masih sama untuk sesegera mungkin menyerahkan diri ke polisi,” katanya.

Kunjungan Keluarga Habib Umar ke Mapolresta

Sebelum memberi keterangan kepada media, Ade sempat menerima kunjungan dari keluarga putra-putri dan menantu Habib Umar Assegaf beserta kuasa hukum. Pertemuan berlangsung di lantai dua Mapolresta Surakarta sekitar lima belas menit.

Keluarga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang sudah membantu pengamanan acara pernikahan yang berlangsung sehari setelah aksi kekerasan.

“Pengantin berinisiatif untuk berterima kasih kepada Mapolresta Solo dan jajarannya yang sudah mengamankan acara pernikahan kemarin,” kata kuasa hukum keluarga Umar Assegaf, Anwar Muhammad Aris.

Seperti diketahui, akad nikah putri Habib Umar Assegaf tetap berlangsung meski acara midodareni yang digelar semalam sebelumnya bubar karena aksi kekerasan dari kelompok intoleran. Seratusan personel polisi ditugaskan untuk mengawal akad nikah yang berlangsung di Gedung Ahbaabul Musthofa Milik Habib Syech Abdul Qodir Assegaf itu.

“Meskipun ayahnya nggak bisa menikahkan karena dirawat di rumah sakit,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *