Polres Batu Bara Jaring 6 Pasangan Bukan Suami Istri Dari Hotel

Kepolisian68 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 07 Januari 2021

Polres Batu Bara melalui Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjaring 6 pasangan bukan suami istri serta dua laki laki lain dari sejumlah hotel melati di Kecamatan Air Putih, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 23.30 Wib.

Dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol  Hendri DB Barus, operasi KRYD dilaksanakan di tempat-tempat keramaian serta penginapan yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi  Narkoba ataupun penyalahgunaan Narkoba.

“Kami mengamankan  enam pasangan bukan suami istri di lokasi penginapan yang diduga tempat melakukan transaksi narkoba atau pun penyalahgunaan Narkoba  yang dilakukan  pengunjung penginapan”, terang Kompol  Hendri DB Barus.

Pada razia yang diikuti Kabag Ren Kompol  DBD. Sihotang,  Kasat Narkoba AKP Sastrawan beserta para Kanit dan personil, selain menemukan 6 pasangan bukan muhrim bahkan ada yang masih berstatus pelajar,  tim juga menemukan 2 laki-laki dalam satu kamar yang dicurigai sebagai pasangan sejenis.

Meski begitu Kabag Ops Polres Batu Bara tidak bisa memberikan keterangan tentang  dua pemuda ini karena tak adanya bukti menunjukan hal tersebut.

Pada razia satu dari 6 pasangan diduga pasangan selingkuh ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian lengkap. Sprei tempat tidur terlihat acak-acakan seperti bekas digunakan tempat bergumul.

“Kami akan tindaklanjuti dengan proses pemanggilan keluarga dan orang tua pasangan yang terjaring dalam razia kali ini”, terang Kabag Ops.

Adapun inisial warga yang terjaring Ops KRYD di wilayah Kecamatan Air Putih yakni AW warga Siak hulu, BF, SP, Ns dan ARD warga Kecamatan Air Putih,  VH warga Kecamatan Kutalimbaru, MR dan Dfp warga Kecamatan Medang Deras, SRF warga Kecamatan Lima Puluh, RT berstatus pelajar, SHL  warga Lubuk Perigi,  dan SRD  warga Tebing Tinggi.

Ditambahkan Kabag Ops, pada Ops KRYD  kali ini tidak mendapatkan target  yang direncanakan. Target Ops   yakni  menjaring pelaku penggunaan Narkoba dan pengedar yang diduga akan beristirahat dan  membawa barang haram tersebut.

Sementara itu Kasat  Binmas Polres Batu Bara  AKP M Safii

memberi bimbingan warga yang terjaring yang diduga  pelanggar asusila di Mapolres Batu Bara, Kamis (7/1/2021).

Kasat Binmas menyampaikan himbauan kepada orangtua  agar terus memperhatikan anak-anaknya khususnya yang masih dibawah umur.

“Kasihan masa depannya akan hancur sebelum mereka menggapainya”, ujar M. Safii.

Untuk terduga pekerja asusila yang terjaring  M. Safii mengharapkan agar tidak lagi mengulangi perbuatanya yang dapat menghancurkan rumah  tangga orang lain.

EP/ Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *