Incarkasus.com 12 Juni 2025
Tanpa kenal lelah Sat Narkoba Polres Batu Bara terus berupaya putuskan mata rantai bagi para pelaku penyalaguna Narkoba yang diduga beraktivitas secara diam-diam dan tersembunyi, namun untuk menghindari pengaruh buruk bagi para generasi muda penerus bangsa, kembali Sat Narkoba Polres Batu Bara sosialisasikan tentang pemahaman jeratan Hukum bagi para pelaku. 12 Juni 2025 pukul 13.30 wib, bertempat di Aula Abdi Praja Pemkab Baru Bara.

Dari informasi yang diterima awak media diketahui, selain Kasat Narkoba AKP Ramses P Panjaitan.SH dalam sosialisasi tentang pemahaman jeratan Hukum bagi para penyalaguna Narkoba tersebut dihadiri juga oleh,” KBO Sat Narkoba Ipda Juber R. Simanjuntak.SH, Ps. Kaur Mintu Sat Narkoba Brigadir Hidayat A.Rambe.SH, Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP. Arnis Syafni Yanti.SE.M, Personil BNN, Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinkes Dr. Buang Suardi, Kesbangpol Rina Sirait.SP, Kabid PPPA, Khadijah dan Perwakilan OPD Kabupaten. Batu Bara.

Penyampaian khusus dalam sosialisasi itu juga langsung diberitahukan bahwa,”
Sudah Banyak Contoh Yang Sudah Hancur Akibat Dari Penyala gunaan Narkoba ada yang dipenjara hingga alami gangguan jiwa. Oleh sebab itu, mari kita semua Stakeholder atau bekerjasama untuk memberantas Narkoba untuk Indonesia Emas Tahun 2045. Jelas,” Kasat Narkoba mewakili Kapolres Batu Bara.
R. Hutagaol.