Polsek Labuhan Ruku Kembali Ringkus Tersangka Curanmor

Kepolisian89 Dilihat

Incarkasus.com, Batu Bara 26 November 2020

Usai meringkus tersangka Mhd Ilham alias Intan dari kediamannya, dihari yang sama Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara kembali meringkus seorang tersangka lagi yang terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Aisyah warga Dusun  V Desa Dahari Selebar Kecamatan  Talawi Kabupaten  Batu Bara.

Tersangka Wahyu Putra alias Abai yang bersama tersangka

Mhd Ilham alias Intan melakukan curanmor berhasil diciduk Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 19.30 WIB ditempat persembunyiannya

di sebuah gubuk di tambak udang tepatnya di Dusun Tapai Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Mhd Iskad kepada wartawan, Kamis (26/11/2020) menyebutkan penangkapan tersangka Wahyu Putra alias Abai berdasarkan pengakuan tersangka Mhd Ilham alias Intan yang telah berhasil diringkus beberapa jam sebelumnya.

Disebutkan Kapolsek, kedua tersangka telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban Aisyah, Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kedua tersangka masuk ke dapur rumah korban setelah mencongkel jendela dapur. Selanjutnya kedua tersangka membawa sepeda motor milik korban melalui pintu dapur.

Namun petugas belum menemukan sepeda motor yang dicuri karena berdasarkan pengakuan tersangka sepeda motor curian mereka telah dijual.

“Saat ini kita sedang melakukan penjemputan sepeda motor yang telah dijual tersangka di Medan”, ujar Kapolsek.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *