PPK Lima Puluh Coklit Di Desa Perk Tanah Gambus

Uncategorized79 Dilihat

Incarkasus.com 12 Juli 2024.

Kembali jajaran PPK  Lima Puluh Coklit di Desa Perk Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis, 11 Juli /2024.

Untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Batu Bara semakin gencar dan secara massif terus dilakukan oleh KPU setempat bersama seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tidak hanya itu KPU Batu Bara baik secara langsung atau memberi intruksi langsung  kepada PPK berikut  PPS  agar memonitoring dan mendampingi petugas pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam pelaksanaan  proses penyesuaian dan penelitian (Coklit), bertujuan untuk mrengsingkronisasikan data pemilih agar menjadi Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Ketua PPS Desa Perk Tanah Gambus Eni Ayu Hutagaol pada saat ditemui dan mendampingi oleh petugas Pantarlih, mengakui bahwasanya kendala yang dihadapi Pantarlih di desanya terkait banyaknya warga yang sebelumnya tecatat masuk di DPT Pemilu 2024, diketahui telah  pindah domisili atau tidak bertempat tinggal di desa tersebut. 

Lebih lanjut Eni juga mengatakan bahwa, sebesar 70% teritorial Desa Perk  Tanah Gambus berada di wilayah HGU Kebun PT Socfindo, kesimpulannya  tidak sedikit warga yang sebelumnya ada dalam DPT Pemilu 2024, berdomisili di perumahan karyawan perkebunan telah pensiun, oleh sebab itu  kebanyakan dari mereka pindah atau tidak tinggal di komplek perumahan.

Lebih lanjut,  beberapa hari lalu petugas Pantarlih ada  menemukan sekitar 85 KK yang sudah pindah dari Perumahan Karyawan PT Socfindo Tanah Gambus, lalu dipertanyakan  hal tersebut kepada PPK Lima Puluh. dan direspon oleh Ketua Wan Azimah,SH bersama Nuraini dan beberapa  anggota PPK lain, bahwa mereka langsung turun untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan arahan,” ungkapnya.

Ketua PPS Desa Perkebunan Tanah Gambus juga  menguraikan, bahwa sesuai arahan dari PPK Lima Puluh, agar petugas Pantarlih dapat menghubungi orang yang telah pindah Dangan cara mencari tau  nomor kontak pihak yang  bersangkutan melalui tetangga lama atau sanak saudara yang masih bertempat tinggal di Desa Perk Tanah Gambus.

Alhamdulillah nomor telepon mereka semua akhirnya bisa dihubungi, hingga menyatakan akan tetap mencoblos dalam Pilkada 2024 di Desa Perkebunan Tanah Gambus, awalnya  kami tidak tahu sekarang mereka sudah tinggal di mana,Tapi atas arahan dari PPK, akhirnya semua bisa  diatasi dengan cara menelpon calon pemilih pihak yang bersangkutan, bahkan meminta agar tetap dimasukkan ke DPT lama. tutup,” Eni

Semua pelaksanaan tugas tersebut, tidak luput dari pantauan awak media  mitra KPU Batu Bara.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *