18 Januari 2023
Didasari Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 04/I,/2023/Red Batu Bara/Polda Sumatera Utara, dengan tidak membuang waktu dan peduli dengan keamanan/ketertiban masyarakat pedagang ikan, dengan tidak mengenal kata lelah, kembali Kapolsek Labuhan Ruku’ AKP Ferry Kusnadi.SH.MH melalui Kanit Unit Reskrim Ipda Christian Panggabean.SH.MH bergerak cepat menuju lokasi bertujuan untuk melakukan penyelidikan yang sekaligus mengamankan Pelaku. 17 Januari 2023 Pukul 13 : 15 wib.
Setelah pelaku berhasil diamankan dan interogasi diketahui pelaku A/n Mhd Khairul Akbar Aris (30) merupakan warga Dusun I, Desa Sentang. Kecamatan. Kecamatan.Nibung Hangus, Kabupaten. Batu Bara. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku saat ini menjalani proses hukum di Polsek Labuhan Ruku’ sesuai dengan tindakkejahatan yang telah dilakukan.
Selanjutnya melalui pantauan awak media diketahui terjadinya aksi tindak kejahatan oleh pelaku, dikarenakan adanya kesempatan akibat dari kelalaian para pedagang itu sendiri, sehingga dapat mengundang pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.
Menurut keterangan dari salah seorang masyarakat Irfan (42) yang juga masyarakat wilayah Kecamatan Tanjung Tiram dan kerap berbalanja ikan, secara jelas mengatakan,” Akibat tidak tertibnya para pedagang ikan yang menggunakan Badan jalan dalam berjualan sehingga menimbulkan ke semrawutan Kota Tanjung Tiram, jalan tidak bisa di fungsikan sebagai jalan, dan jalan menjadi macet total tepatnya di jalan Tempat Penjualan Ikan (TPI), berikut lokasi parkir yang tidak tertib, kemungkinan akan terjadi tindak pidana lainnya seperti pencurian kendaraan, pencurian hp, dan pencurian ikan atau sesama pedagang saling berkelahi memperebutkan badan jalan yang akan digunakan untuk berjualan.
Harapan kami masyarakat agar Pemerintah Daerah kabupaten Batu Bara dan Kecamatan hendaknya cepat dan tanggap melakukan penertiban para pedagang demi untuk ketertiban masyarakat Tanjung Tiram.
Kami juga mengucapkan terima kasih atas pengungkapan setiap kasus yang terjadi oleh Personil Polsek Labuhan Ruku dan kerap berpatroli setiap malam dan pagi hari , namun hal tersebut bukan solusi yang terbaik dari penegakan hukum yang merupakan upaya terakhir dalam menjaga ketertiban umum, melainkan dapat mengajak pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara, pihak Kecamatan dan masyarakat agar dapat secara bersama sama menjaga ketertiban khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram. Pungkasnya.
R. Hutagaol