Residivis Kasus Pencurian Disertai Pembunuhan Kembali Terlibat Curanmor

Kepolisian127 Dilihat

7 April 2022

Baru saja keluar dari Lapas kelas II B Kota Sorong pada Bulan Februari 2022 yang lalu AS alias A kembali ditangkap Team Paniki Polsek Sorong Timur Polres Sorong Kota di rumah saudaranya Jalan F. Kalasuat lorong belakang masjid Al khuriyyah malanu pada Rabu (06/04/2022)

AS alias A diduga terlibat pencurian sepeda motor yang terjadi di Kompleks Malanu  pada hari Senin  tanggal 28 Maret 2022 yang telah di laporkan oleh pemilik an. Sepri

Kapolsek Sorong Timur  Kompol Jandry Danny Sairlela ,SIK didampingi Kanit reskrim polsek sorong timur Iptu Ade Andini STK, SIK ,MH menuturkan  bahwa pelaku ini adalah seorang residivis dan dari tangan yang bersangkutan dapat diamankan 3 unit sepeda motor sebagai Barang Bukti.

Dari AS kami berhasil menangkap SMS dan JE yang diduga terlibat penadahan atau 480 nya ” ungkap Kapolsek

Barang Bukti yang sudah diamankan di Polsek Sorong Timur adalah 1 ( satu ) unit SPM Honda Beat warna hitam, 1 ( satu ) unit SPM Honda Vario warna hitam, 1 ( satu ) unit SPM Genio warna putih.

Modus operandinya merusak kunci dengan menggunakan kunci (T) dan dijual ke penadah yg berada di wilayah kota Sorong dengan harga berkisar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).

Pesan kami kepada seluruh warga masyarakat kota Sorong agar tetap waspada dan menggunakan kunci ganda pada sepeda motornya kami akan terus berusaha untuk mengungkap kasus-kasus pencurian yang ada di wilayah Polsek Sorong Timur” tutup Kapolsek

Tim/Red/TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *