Incarkasus.com 26 April 2025
Berkaitan dengan datangnya Marni (31) Warga Susun Tasak Lama, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras ke Unit Propam Polres Batu Bara pada 17 April 2025 sekira pukul 20.00 wib malam yang didampingi seorang Pimpinan Redaksi Media Online Incarkasus.com Rizal Iswandi Hutagaol bersama seorang wartawan Jejak Kriminal Rudy Nasution bertujuan hendak membuat laporan tentang ketidak Prosfesionalan kinerja 3 Anggota Kepolisian Sektor Medang Deras, sepenuhnya hayan bentuk salah faham.

Disebutkan juga didalam pemberitaan 2 media online tersebut, Bentakan Ipda Dodi Runtuhkan Wibawa Keadilan Di Propam Polres Batu Bara, sementara fakta yang terjadi sebenarnya hanya bentuk penilaian sekilas dan salah faham, mengingat lontaran kalimat yang disampaikan Aipda Dodi masih dalam batas kewajaran dan tidak berlebihan bahkan bentakan yang disebutkan hanya nada suara yang dilontarkan dengan sedikit keras karena sambil berjalan dari kejauhan.

Lebih lanjut, dengan terbitnya pemberitaan dari 2 media yang berisikan penekanan yang di tujukan kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan.SH.MH agar menindak lanjuti hal tersebut diharapkan dapat diabaikan mengingat semua yang terjadi hanya bentuk Miss Komunikasi.
Kepada Bapak Kasi Propam & Bapak Aipda Dodi Setiawan, Saya sebagai Pimpinan Redaksi Media Online Incarkasus.com menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas terbit nya berita tersebut dan secara pribadi saya bersama Murni resmi telah mencabut laporan 3 Personil Polsek Medang Deras di Propam Polres Batu Bara.
Red.