Respon Cepat  Sat Reskrim Polres Batu Bara Razia Setiap Titik Galian C Ilegal Di Batu Bara

Uncategorized247 Dilihat

Incarkasus.com 28 Juli 2025.

Berikan tindakan Tim Ops Sat Reskrim Polres Batu Bara secara langsung merazia sejumlah titik lokasi galian C  Tanah Timbun yang diduga ilegal dan beroperasi di wilayah Kecamatan Sei Balai,  Kecamatan  Datuk Lima Puluh dan Kecamatan Sei Suka, Kabupaten. Batu Bara. 28 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan di lapangan oleh, Tim Tipiter Polres Batu Bara yang dipimpin langsung kanit Tipiter IPDA M. Alif Zhafar Ghali S.Tr.K langsung melihat sejumlah tempat tersebut tidak beroperasi.

Untuk gerak cepat Tim Tipiter Polres Batu Bara terkait menanggapi isu yang mara, galian c diduga ilegal di Kabupaten Batu Bara,sebelum nya Tipiter Polres Batu Bara juga telah mengaman kan satu unit Excavator serta dua unit Truck dan 6 orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut hingga ke tahap pelimpahan berkas di Kejaksaan.

Dari konfirmasi awak media kepada Kanit Tipiter IPDA M. Alif Zhafar Ghali S.Tr.K dengan jelas membenarkan telah Razia disejumlah tempat yang diduga aktivitas Galian C.

“Kami dari pihak unit Tipidter Sat Reskrim Polres Batu Bara atas Perintah Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan.SH.MH dan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri boy Alvin Siahaan dari Polres Batu Bara akan terus berupaya menertibkan tambang ilegal. Kegiatan preemtif, preventif, dan represif tetap kami upayakan semaksimal mungkin.Jelas,”  IPDA Alif.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *