Rumah Ditinggal Jualan Malah Di Bobol Tetangga Sendiri

Berita, Hukrim166 Dilihat

02 November 2023.

Pria usia 19 tahun diringkus personil Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura pada saat sedang melintas didepan rumah Sekretaris Desa Aras, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara 02 November 2023 pukul 00 : 15 wib.

Setelah diintrogasi diketahui pria 19 tahun tersebut Susanto, warga Dusun I, Desa Aras, merupakan pelaku tindak kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan di rumah Herlina Tanjung (48) yang tidak lain tetangga dan tinggal satu Dusun dengan pelaku.

Dari informasi yang diterima oleh awak media secara jelas, Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy Rianto Sitorus.SH mengatakan,” Diringkusnya Susanto (19) didasari laporan korban Herlina Tanjung  yang mengatakan bahwa, pada 1 Oktober 2023 sekira pukul 10 : 00 wib, dirinya sedang berjualan di Jalinsum, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka.

Namun, sepulangnya dari berjualan sekira pukul 16 : 00 wib, korban langsung masuk ke dalam rumah dan terlihat pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka,  dan beberapa barang berupa tabung gas, mesin air, sembako dan uang dalam tabungan senilai Rp1,3 juta juga hilang dibawa kabur.

Untuk memastikan kronologis kejadian 
maka, personil Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura langsung melakukan olah TKP sekaligus memeriksa saksi untuk dijadikan petunjuk dalam pengungkapan kasus. Papar,” Kanit Reskrim  IPTU Jimmy Sitorus.SH dengan nada tegas dan santun. 

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *